Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mahasiswa Masih Terus Menggelar Demonstrasi Depan Gedung DPR

Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi masih terus menggelar demonstrasi depan Gedung DPR. Melawan politik dinasti.

26 Agustus 2024 | 19.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mahasiswa dari beberapa universitas dan juga aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Defara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas hingga masyarakat sipil kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin sore, 26 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pantauan Tempo, massa demonstran masih memenuhi area depan gedung DPR hingga pukul 17.45 WIB. Mereka tampak membawa atribut aksi, seperti bendera hingga spanduk. Terlihat salah satu banner besar bertuliskan “Lawan Rezim Anti Demokrasi”. Ada pula banner berbunyi “Turunkan Jokowi” dan “Rebut Demokrasi”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa orang juga terlihat melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret pagar dan beton di depan gedung DPR. Selain itu, mereka terlihat melakukan aksi pembakaran. Tampak api dan asap yang membubung tinggi di depan pagar Gedung DPR.

Berdasarkan keterangan salah satu mahasiswa, mereka sudah melakukan aksi sekitar pukul 14.00 WIB. Sejumlah kampus yang ikut aksi ini, antara lain, Universitas Triksaksi, Institut Teknologi Bandung, Universitas Atmajaya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Katolik Indonesia, dan beberapa universitas lainnya.

Para perwakilan mahasiswa ini bergantian menyampaikan orasinya. Salah seorang orator mengatakan aksi ini dilakukan untuk mengawal revisi Undang-Undang Pilkada. “Walaupun putusan MK sudah diikuti untuk Pilkada, tapi perjuangan ini belum tuntas. Hari ini kita belum menang,” kata salah satu mahasiswa. Mereka juga menyoroti beberapa peraturan yang hingga kini belum terselesaikan.

Salah satu masyarakat sipil, mengatakan bahwa aksi merupakan sebuah tanda untuk menjaga demokrasi di Tanah Air. “Kita punya misi yang sama,” kata dia. Dalam demo ini para mahasiswa dan masyarakat juga menolak politik dinasti milik Presiden Jokowi. “Mari kita lawan politik dinasti,” teriak salah satu orator. 

Aksi ini berawal sejak Mahkamah Konstitusi yang pada 20 Agustus 2024 telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Putusan itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan lain yakni 70/PUU-XXII/2024, MK juga telah menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada. Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah.

Terbaru, DPR, KPU, dan pemerintah sudah menyepakati PKPU yang akan berlaku untuk Pilkada 2024. Dalam peraturan itu sudah diakomodir putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas dan putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus