Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Main Game Online Lebih dari 3 Jam Rentan Kecanduan, Ini Tandanya

Seseorang dikatakan kecanduan game online bila memenuhi kriteria yang telah ditetapkan WHO

10 Juli 2018 | 09.00 WIB

Ilustrasi anak main game. Shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi anak main game. Shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seseorang memainkan game berbasis internet atau game online, bertujuan untuk bersenang-senang, menghilangkan stres, dan mengisi waktu luang. Namun belum lama ini, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan kecanduan game atau game disorder ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental untuk pertama kalinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam versi terbaru ICD-11, WHO menyebut bahwa kecanduan game merupakan disorders due to addictive behavior atau gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan. Praktisi kesehatan jiwa Kristiana Siste dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menjelaskan seseorang dikatakan online/video gaming disorder bila memenuhi kriteria yang telah ditetapkan WHO, yaitu adanya perilaku berpola dengan karakteristik sebagai berikut:

1. Ada ganguan kontrol untuk melakukan permainan tersebut (tidak dapat mengendalikan diri.
2. Lebih memprioritaskan memainkan permainan tersebut dibandingkan dengan aktivitas yang seharusnya lebih diutamakan
3. Intensitasnya semakin meningkat dan berkelanjutan meskipun ada konsekuensi atau dampak negatif yang dirasakan
4. Perilaku berpola tersebut menyebabkan gangguan yang bermakna pada fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan dan area penting lainnya
5. Pola tersebut sudah berlangsung selama 12 bulan.

“Bermain game sampai menyebabkan distress dan disfungsi, barulah akan kita masukkan ke kategori gangguan mental”, kata Siste. 

Kini game online sangat digemari anak-anak, remaja bahkan dewasa muda yang seringkali menyuguhkan konten yang memacu adrenalin (tantangan). Selain itu, di dalam permainan semua pemain diberikan kesempatan yang setara atau sama untuk menang, sementara pada kehidupan nyata adanya label-label negatif pada seseorang. “Pada game juga reward-nya cepat, kalau menang dapat poin, sementara kalau dalam kehidupan sehari-hari tidak bisa demikian untuk sekedar dapat pujian”, ujar dr. Siste.

Game online menjadi semakin memicu kerentanan terhadap kecanduan dengan munculnya permainan dengan kategori Massive Multiplayer Online Role Playing Games (MMORPG). Kategori ini yang paling sering dimainkan, karena pemain tidak bermain sendirian, mereka membuat relasi virtual untuk memainkan permainan tersebut.

Para pemainnya dapat membentuk kepribadian yang diinginkan, mengontrol karakternya, melakukan pembagian tugas dan berinteraksi dengan pemain lain secara virtual. Permainan terus berlanjut meski pemain tidak sedang memainkannya. Apabila seorang pemain absen dalam waktu lama dari permainan tersebut, ia akan kehilangan pengaruh dan kekuatannya.

“Ini yang membuat mereka sulit melepaskan. Seseorang yang bermain games lebih dari 3 jam setiap hari rentan kecanduan. Bila seseorang sudah sampai tahap kecanduan biasanya menunjukkan gejala putus perilaku, yakni apabila dihentikan kesenangannya (bermain game) maka akan timbul energi negatif, mulai dari kesal, marah-marah, mengancam orang lain, bahkan menyakiti diri sendiri,” ujar Siste.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus