Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Menuntut Tanggung Jawab Pengembang PIK 2

PT Agung Sedayu sebagai pengembang PIK 2 berjanji akan membangun infrastruktur penanganan banjir.

18 Februari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Banjir di kampung Gaga, Kabupaten Tangerang, 17 Februari 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • PT Agung Sedayu sebagai pengembang PIK 2 berjanji akan membangun infrastruktur penanganan banjir.

  • Banjir di Kampung Gaga mendapat perhatian khusus karena tiga bulan tak kunjung surut.

  • Pembuatan sodetan telah dikerjakan tapi terhambat masalah teknis.

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT Agung Sedayu—pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK2)—menyiapkan sejumlah opsi penanganan banjir di Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. Banjir di perkampungan ini mendapat perhatian khusus karena tiga bulan tak kunjung surut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Opsi yang disiapkan adalah normalisasi saluran air, pembangunan tanggul, pintu air, dan polder, hingga relokasi (penduduk),” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto, kemarin. Budi menjelaskan, opsi yang disiapkan itu menjadi program jangka pendek sekaligus jangka panjang penanganan banjir di kawasan yang terkena dampak pembangunan PIK 2.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk normalisasi saluran, kata Budi, akan dilakukan sepanjang 2 kilometer. Begitu juga dengan pembangunan tanggul. “Tanggul dibangun di sisi saluran air,” ujarnya. Saluran air ini juga akan dilengkapi dengan pintu air. Sedangkan opsi lain yang sedang dikaji adalah pembangunan polder pengendali banjir. “Ada tiga polder yang masing-masing dilengkapi dua pompa air.”

Menurut Budi, pemerintah juga sedang menjajaki kemungkinan untuk merelokasi penduduk di permukiman yang rawan banjir. Permukiman-permukiman itu tersebar di tiga desa di Kecamatan Teluknaga, yakni Desa Tanjung Pasir, Desa Lemo, dan Desa Muara. “Termasuk Kampung Gaga yang masuk wilayah Tanjung Pasir,” ujar Budi.

Kampung Gaga, Kabupaten Tangerang, 17 Februari 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono

Manajer Pembebasan Lahan PT Agung Sedayu, Eman Sulaeman, mengatakan masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membangun infrastruktur penanganan banjir di kawasan yang terkena dampak pembangunan PIK 2. Misalnya, untuk penanganan di Kampung Gaga, pengembang Agung Sedayu berencana membuat sodetan dan saluran perimeter. “Sodetan sudah kami siapkan dana, sedang tahap pengerjaan,” katanya.

Menurut Eman, sodetan itu berpangkal di Kampung Gaga dan berujung di laut yang masuk wilayah Desa Muara. Panjang sodetan diperkirakan mencapai 500 meter. Hanya, kata Eman, proyek ini masih terhambat pengurukan dan hujan deras. “Efek dari pengurukan, sodetan jadi belum bisa menampung air,” ucap Eman.

Jika sodetan ini belum signifikan menanggulangi banjir, kata Eman, Agung Sedayu telah menyiapkan pembangunan polder dan saluran perimeter. “Rencananya, enam polder akan kami bangun dan nantinya pembuangan air dengan sistem pompa,” kata dia.

Adapun pembangunan saluran perimeter merupakan opsi berikutnya. Saluran ini akan dibangun mengelilingi proyek Agung Sedayu yang berbatasan dengan perkampungan. Perimeter akan memiliki kedalaman 3 meter dan lebar 2 meter. “Ini menjadi batas antara area proyek Agung Sedayu dan kampung-kampung,” ujar Eman. “Saluran perimeter terkoneksi dengan polder di dalam kawasan Agung Sedayu.”

Kawasan PIK 2 yang berada di pesisir Tangerang memiliki luas total 1.000 hektare. Untuk Kecamatan Kosambi, kawasan itu berada di wilayah Dadap, Kosambi Barat, Kosambi Timur, Salembaran Jaya, dan Salembaran Jati. Sedangkan kawasan yang masuk wilayah Kecamatan Teluknaga berada di Tanjung Pasir, Lemo, dan Muara.

Ketika mengembangkan kawasan PIK 2, kata Eman, Agung Sedayu memang sudah merelokasi penduduk. Misalnya di Desa Karapan. “Di sana 400 keluarga kami relokasi ke Kampung Gaga,” katanya. “Jadi, Kampung Gaga (yang saat ini tergenang banjir) itu dihuni oleh penduduk lama dan pendatang baru yang merupakan pindahan dari kampung lain.”

Asep Suryadi, warga Desa Karapan yang dipindah ke Kampung Gaga Wetan, mengatakan kecewa atas pelaksanaan relokasi tersebut. Ia merasa tidak diuntungkan atas kompensasi yang diberikan pengembang. “Memang kami menerima pembayaran atas bangunan rumah kami yang lama, tapi harganya sangat murah,” kata dia. “Untuk membangun rumah (di tempat baru), kami terpaksa nombok.”

Menurut Asep, luas rumahnya di Kampung Karapan sekitar 70 meter persegi. Pengembang membeli bangunan hanya Rp 110 juta. “Sementara saya bangun rumah baru di Kampung Gaga Rp 130 juta,” ujarnya. “Nahasnya, setelah pindah, Kampung Gaga malah kebanjiran.”

Kampung Gaga saat ini dihuni sekitar 200 keluarga. Banjir di tempat itu muncul sejak Desember 2021 dan hingga sekarang tak kunjung surut. Berdasarkan pantauan Tempo, genangan air di perkampungan tersebut setinggi 30-60 sentimeter. Genangan air itu sangat kotor dan berbau busuk. Akibatnya, banyak warga yang terserang penyakit kulit. Asep meminta pengembang tidak lepas tangan atas musibah yang muncul akibat pembangunan kawasan PIK 2 tersebut.

JONIANSYAH HARDJONO
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Nasional Koran Tempo. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus