JAKSA Agung M.A. Rachman tak sendiri. Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) segera menggelar pemeriksaan khusus terhadap 30 pejabat negara lain, di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun petinggi badan usaha milik negara.
Kepastian itu dinyatakan Petrus Salestinus, anggota Sub-Komisi Yudikatif, Rabu pekan lalu. ”Mereka akan diperiksa dalam waktu dekat ini,” ujarnya. Menurut Petrus, mengikuti jejak Rachman, dari jajaran penegak hukum juga tengah intensif ditelisik laporan harta tujuh jaksa dan hakim.
Hasil pemeriksaan terhadap dua anggota parlemen juga akan dilimpahkan ke kepolisian. ”Mudah-mudahan sebelum 31 Desember ini,” kata Abdullah Hehamahua, Ketua Sub-Komisi Legislatif KPKPN. Siapa nama mereka masih dirahasiakan. Menyusul mereka, tak tertutup kemungkinan lima anggota Dewan yang lain juga akan masuk daftar pemeriksaan khusus. KPKPN pun mengultimatum akan melaporkan tujuh anggota parlemen Jakarta ke polisi, karena sampai sekarang belum juga menyerahkan daftar kekayaan.
Di jajaran eksekutif, enam pejabat daerah masuk daftar. Mereka antara lain Gubernur Jawa Barat Nuriana, Bupati Tana Toraja Johanes Amping Situru, dan Bupati Jember Syamsul Hadi Siswoyo. ”Terutama Bupati Tana Toraja, yang terindikasi kuat melakukan praktek KKN,” kata John Pieris, anggota Sub-Komisi Eksekutif. Kekayaan Situru dinilai amat luar biasa dibandingkan dengan pendapatannya dulu sebagai panitera. Menurut laporan dari Paguyuban Masyarakat Toraja di Jakarta yang masuk ke Komisi, Situru memiliki 16 mobil dan sejumlah kapling di Makassar.
Darmawan Sepriyossa dan Tempo News Room
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini