Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Mobil Parkir di Thamrin 10 Dikeluhkan, DKI Ambil Langkah Ini

Sebelumnya beredar informasi di media sosial bahwa masih ada mobil yang parkir di kawasan Thamrin 10 padahal kawasan itu sudah menjadi sentra kuliner.

23 Desember 2019 | 14.09 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir di lokasi pohon natal raksasa di Thamrin 10, Jakarta Pusat, 21 Desember 2019. Pohon Natal itu dan juga Christmas Carol mengisi rangkaian Christmas in Jakarta hingga 31 Desember nanti, Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir di lokasi pohon natal raksasa di Thamrin 10, Jakarta Pusat, 21 Desember 2019. Pohon Natal itu dan juga Christmas Carol mengisi rangkaian Christmas in Jakarta hingga 31 Desember nanti, Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara meminta Camat Gambir dan Lurah Kebon Sirih untuk lebih fokus melakukan penjagaan, baik kebersihan maupun ketertiban di kawasan Thamrin 10. Kawasan tersebut baru dibuka sebagai tempat sentra kuliner dan kawasan kreatif bagi warga DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Itu Pak Camat dan Lurah Kebon Sirih. Ada yang parkir di Thamrin 10 itu, tolong ditegor ya. Itu kan ikon baru, yang dijadikan tempat nongkrong kekinian, lebih diperhatikan lagi," kata Bayu di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Instruksi Bayu itu untuk menanggapi keluhan masyarakat di media sosial. Akun instagram @koalisipejalankaki menyampaikan keberatan dengan adanya mobil yang terparkir di Thamrin 10. "Ini Thamrin 10, benar- benar park (taman) atau park(ing) (tempat parkir)," ujar narasi yang menyertakan foto mobil terparkir di depan tanda masuk Thamrin 10 pada Ahad, 22 Desember 2019.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi juga mengatakan pihaknya akan mengecek secara langsung kondisi di lapangan terkait parkir liar di Thamrin 10. Sebab, menurut dia, seharusnya tidak boleh ada kendaraan yang parkir di area yang peruntukannya untuk ruang ketiga masyarakat itu.

"Itu kan memang tidak boleh ada parkir, tujuannya buat jadi ikon baru, tempat nongkrong baru. Ya kalau mau parkir di Jalan Sabang belakangnya Thamrin 10 itu," kata Irwandi.

Selain pelayanan harus lebih maksimal dalam urusan parkir liar, Irwandi meminta Camat Gambir dan Lurah Kebon Sirih untuk memperhatikan kebersihan Thamrin 10. "Itu tolong disiagakan ya, petugas PPSU. Thamrin 10 kan baru dan masih jadi perhatian masyarakat dan Pak Gubernur, jangan sampai itu kotor," ujarnya.

Thamrin 10 baru diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Sabtu, 21 Desember lalu sebagai tempat kuliner yang diharapkan menjadi ruang ketiga yang nyaman bagi warga DKI Jakarta. Lokasi itu sebelumnya merupakan lahan parkir.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus