Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Likuidasi Sesuka Hati

Sejumlah peneliti belum bisa menggelar riset karena tak mendapat dana dari BRIN. Ada proyek strategis yang terancam mandek.

15 Januari 2022 | 00.00 WIB

Pameran inovasi dalam rangka Rakornas Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun 2020 di Serpong, Tangerang Selatan, Banten Januari 2020/BPMI Setpres/Muchlis Jr
Perbesar
Pameran inovasi dalam rangka Rakornas Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun 2020 di Serpong, Tangerang Selatan, Banten Januari 2020/BPMI Setpres/Muchlis Jr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Anggaran penelitian di BRIN dianggap lebih kecil dibanding kebutuhan.

  • BRIN dianggap lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur.

  • Sejumlah aset lembaga penelitian dilikuidasi meski sangat penting.

MENJADI peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada awal September 2021, Ibnu Maryanto mendapat jatah Rp 20 juta untuk membeli berbagai keperluan riset. Dua kali mengajukan daftar bahan, profesor taksonomi yang sebelumnya bertugas di Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia itu tak mendapat satu pun peralatan yang dibutuhkan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dini Pramita

Dini Pramita saat ini adalah reporter investigasi. Fokus pada isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus