Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Seratusan nelayan pesisir pedalaman di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan tak bisa melaut dengan leluasa lagi. Sebabnya, laut di bibir pantai ditancapkan pagar patok bambu sepanjang sekitar 400 meter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video yang diterima Tempo, nelayan di Desa Jenggot itu tidak melaut sejak Mei 2023. Mereka tak bisa lagi mencari kerang, udang dan ikan. "Laut dipatok, kami masyarakat nelayan terganggu. Pak bupati, pak gubernur tolong ditindaklanjuti," bunyi seruan dari video tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Camat Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Miftah Suritho mengatakan, sebanyak 120 warga Desa Jenggot tercatat sebagai nelayan. Dia mengaku tak tahu menahu tentang siapa yang memagari laut di bibir pantai tersebut.
Dia hanya mempersilakan para nelayan mengirim pengaduan resmi perihal pagar patok. Dia akan meneruskannya ke Kabupaten, "Untuk dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Banten," katanya pada Rabu, 21 Juni 2023.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Jainudin, juga tak memberi informasi apapun perihal alasan pemagaran laut. Dia hanya mengatakan telah mulai mendata nelayan yang terdampak akibat pematokan itu. "Kami sudah melaporkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten serta Kantor Kesehatan Pelabuhan terkait permasalahan di lapangan," kata Jainudin.
Jainudin juga mengatakan petugas Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang saat ini masih melakukan pendataan nelayan. "Data masih dalam proses verifikasi. Kalau patok sampai saat ini masih ada," kata Jainudin sambil menambahkan, "Kami tahu (-laut dipatok) ya dari media sosial."