Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala menyatakan tidak ada penutupan jalan atau pengalihfungsian Jalan M. Yamin di samping Kedutaan Besar Inggris dan Amerika Serikat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tidak seperti sebagaimana telah terjadi di Jalan Jatibaru Raya," kata Adrianus di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018. Pernyataan Adrianus tersebut sebagai jawaban atas tudingan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohammad Taufik yang menilai Ombudsman tidak adil karena hanya mempersoalkan penutupan dan pengalihan arus di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Taufik mengatakan penutupan jalan secara permanen juga di tempat-tempat lain di Jakarta, diantaranya di samping Kedutaan Besar Inggris. “Ombudsman suruh lihat juga Kedutaan Besar Inggris, jalannya juga ditutup bertahun-tahun, tapi Ombudsman tidak teriak-teriak. Ini di Tanah Abang, kan untuk rakyat kecil, keberpihakan lah,” ujar Taufik di Pasar tanah Abang, Sabtu, 20 Januari 2018.
Adrianus menuturkan, menurut informasi yang dia peroleh dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Pusat, jalan di samping Kedubes Inggris tidak ada penutupan jalan. Kalaupun ada penutupan, kata Adrianus, hanya sifatnya sementara jika ada demonstrasi.
Sedangkan di Kedubes Amerika Serikat adalah jalan masuk mobil pegawai. "Itulah sebabnya Ombudsman menganggap tak perlu berteriak-teriak seperti diharapkan Taufik," kata Adrianus.
Adrianus menantang Taufik mencari contoh kasus lain penutupan jalan yang serupa dengan penutupan Jalan Jatibaru, namun didiamkan Ombudsman. "Daripada mencari contoh kasus lain penutupan jalan yang ternyata tidak benar," kata Adrianus.