Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suatu malam, 26 Juli 1983, nun di Lubuk Pakam, 40 kilometer dari Medan. Dari remang-remang, Suwito, pemilik dua warung di desa itu, melihat lima orang yang menghampirinya. Mereka meminta Suwito mengikuti mereka karena butuh keterangan.
Tanpa curiga, Suwito naik ke mobil Landrover putih penjemput. Di dalam mobil, mereka bertanya soal Usman Bais, pemimpin perampok terkenal dari Medan saat itu yang pernah makan di warungnya. Suwito membantah punya hubungan dengan sang perampok, apalagi ketika mereka menuduh Usman Bais sebagai orang yang memberi modal untuk warungnya.
Menurut cerita Suwito, ia dibawa berputar-putar di pinggiran Medan selama dua jam. Ia sempat difoto dua kali. Di Desa Hamparan Perak yang sepi, Suwito dipaksa turun. Seorang penjemputnya ikut turun. ”Orangnya sedang-sedang, tegak, tapi agak pincang,” kata Suwito.
Begitu turun, lelaki pincang mencabut pistolnya. ”Tiga kali dor, saya jatuh. Saya masih bisa mendengar salah seorang penjemput menyuruh supaya kepala saya ditembak. Tapi orang yang diperintah bilang saya sudah mati, setelah meraba perut saya,” kata Suwito. Ia memang menahan napas berpura-pura mati. Suwito lalu dilempar ke parit di pinggir jalan.
Pada 1983, adegan seperti itu terjadi di mana-mana di segenap penjuru Indonesia yang kelak dikenal sebagai peristiwa Petrus (Penembak Misterius). Kala itu, warga Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia menjadi terbiasa dengan mayat-mayat bertebaran. Namun, mereka sama sekali tak mengetahui siapa pembunuhnya.
Pemerintah pada awalnya enggan menjelaskan penemuan mayat-mayat itu. Aparat keamanan pun menepis keterlibatan mereka. Panglima ABRI saat itu, Jenderal L.B. Moerdani, misalnya, hanya menyatakan bahwa pembunuhan terjadi akibat perkelahian antargeng. Pembunuhan yang bertubi-tubi itu, menurut Benny, bukan keputusan pemerintah. Memang, katanya, ”Ada yang mati ditembak petugas, tapi itu akibat mereka melawan petugas.”
Namun, dalam buku biografi Ucapan, Pikiran, dan Tindakan Saya, Soeharto justru ”mengesahkan” adanya petrus itu. Ia menyatakan, penembakan misterius itu sengaja dilakukan sebagai terapi kejut untuk meredam kejahatan.
”Kejadian itu misterius juga tidak. Masalah yang sebenarnya adalah bahwa kejadian itu didahului ketakutan oleh rakyat,” kata Soeharto, yang tertulis pada Bab 69 biografinya. Orang-orang jahat itu, kata dia, sudah bertindak melebihi batas-batas perikemanusiaan. ”Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment, tindakan yang tegas,” tuturnya. ”Tindakan tegas bagaimana? Ya harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor-dor, begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan, maka ditembak,” demikian penuturan Soeharto melalui biografinya.
Tak ada angka resmi jumlah korban petrus itu. Hingga Juli 1983, menurut Benny Moerdani, tercatat ada 300 korban di seluruh Indonesia. Jumlah sebenarnya bisa dipastikan lebih dari itu karena banyak bandit yang mayatnya tanpa bekas.
Mulyana W. Kusumah, pakar kriminologi yang melakukan riset soal Petrus, menyebutkan bahwa yang menjadi korban mencapai angka 2.000 orang. Menteri Luar Negeri Belanda kala itu, Hans van den Broek, pada 1984 meminta pemerintah Indonesia menghormati hak asasi manusia, bahkan menyebutkan korban Petrus mencapai 3.000 orang.
Bertahun-tahun kemudian, keterlibatan pemerintah dalam pembunuhan misterius itu mulai terkuak. Menurut penelitian Mulyana, Petrus merupakan lanjutan dari Operasi Pemberantasan Kejahatan di beberapa kota besar.
Mula-mula, operasi ini dicanangkan oleh Komandan Garnisun Yogyakarta Letnan Kolonel M. Hasbi pada Maret 1983. Lalu diikuti daerah-daerah lain, termasuk Jakarta. Ribuan gali—ini sebutan bagi preman—ditembak, sebagian di antaranya buru-buru menyerah, kabur ke hutan, atau segera berubah menjadi orang baik-baik.
Bagi pemerintah, keputusan untuk ”menyelenggarakan” Petrus dianggap positif. Angka kejahatan disebutkan menurun waktu itu. Di Yogyakarta, jumlah kejahatan dengan kekerasan menurun dari 57 menjadi 20 sejak Januari hingga Juni 1983. Pada periode yang sama, angka kejahatan di Semarang turun dari 78 menjadi 50 kali.
Namun, cara mengatasi kejahatan dengan Petrus tentu saja menuai kecaman. Mulyana pada kesimpulan penelitiannya menyebut aksi penembakan misterius ini ”ekstralegal” yang bertentangan dengan prinsip hukum dan keadilan. Lembaga Bantuan Hukum, yang kala itu dipimpin Adnan Buyung Nasution, menganggap aksi Petrus sebagai ”pembunuhan terencana”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo