Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Huru-hara ini bermula dari sebuah poster. Berjudul ”Agar Wanita Memakai Pakaian Jilbab”, poster itu menempel di Musala As-Sa’adah, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebuah anjuran yang biasa-biasa saja, tapi pada 14 September 1984 poster itu bisa menciptakan malapetaka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo