Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pasar Citayam Bakal Direvitalisasi, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu Bahas Pembagian Tugas

Pasar Citayam berada di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, namun sebagian wilayahnya berada di Kota Depok.

22 Juli 2022 | 21.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat segera merevitalisasi Pasar Citayam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan diajaknya Pemerintah Kota Depok untuk urun rembuk revitalisasi Pasar Citayam karena pasar yang lokasinya berada di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor itu sebagian masuk ke wilayah Kota Depok.

 

“Pasar Citayam itu masuk dua wilayah, sebagian masuk ke Kabupaten Bogor, sebagian lagi masuk ke Kota Depok,” kata Burhanudin melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Jumat, 22 Juli 2022.

 

Burhan menjelaskan revitalisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan fungsi pasar mulai dari sarana-prasarana. Maka, masalah aset wilayah pasar yang masuk ke wilayah Kota Depok, perizinannya harus ditempuh sesuai dengan perizinan yang diatur Kota Depok.

 

“Perizinan yang masuk ke wilayah Depok harus sesuai dengan aturan dan regulasi Kota Depok, jadi kami ikut aturan Kota Depok,” ucap Burhanudin.

 

Selanjutnya, kata Burhanudin, Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Pasar Citayam, akan dibangun di wilayah Kota Depok sehingga regulasinya pun mengikuti yang berlaku di sana. “Intinya, kami ikuti aturan-aturan yang berlaku, demi menghasilkan yang terbaik,” katanya.

 

Burhanuddin menuturkan perwakilan dari Pemkot Depok dan Pemkab Bogor telah bertemu untuk membahas bagaimana pengaturan kerja sama dan perizinan apa yang harus dipenuhi.

 

Pertemuan kedua pemerintah daerah itu dilakukan pada di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis, 21 Juli 2022. Pemkot Depok diwakili Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri.

 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus