Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 50 orang dari anggota Paspampres menggeruduk Polres Jakarta Barat, Rabu malam, 7 Juli 2021. Kedatangan rombongan Paspampres ini merupakan buntut dari pengadangan yang dilakukan polisi kepada salah satu anggota paspampres yang akan bertugas, saat PPKM Darurat diberlakukan. Setelah Kapolres Jakarta Barat meminta maaf, Komandan Paspampres menganggap persoalan selesai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Paspampres memiliki sejarah yang panjang. Dikutip dari Portal PPID Tentara Nasional Indonesia atau TNI, sejarah Paspampres diawali beberapa kali percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno yang sukses di cegah dan digagalkan serta mempertimbangkan dan mengantisipasi kondisi serupa di masa yang akan datang, atas usul Menkohankam/KASAB (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) pada saat itu, Jenderal A.H Nasution, Presiden Soekarno mempunyai harapan untuk membentuk sebuah pasukan yang secara khusus bekerja untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa Kepala Negara beserta keluarganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pasukan khusus tersebut dikenal dengan Resimen Tjakrabirawa. Tjakrabirawa sendiri merupakan nama senjata pamungkas milik Batara Kresna yang dalam lakon wayang purwa dipergunakan sebagai senjata penumpas semua kejahatan. Bertepatan dengan hari ulang tahun lahir Presiden Soekarno tanggal 6 Juni 1962 dibentuklah kesatuan khusus Resimen Tjakrabirawa dengan Surat Keputusan Nomor 211/PLT/1962.
Resimen Tjakrabirawa dihasilkan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan pengamanan Presiden Sukarno yang semula hanya dikawal oleh Detasemen Kawal Pribadi (DKP) dibawah pimpinan Komisaris Akbar Polisi Mangil Martowidjoyo, menjadi satuan yang bagiannya dipilih dari bagian-bagian terbaik dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian yang masing-masing angkatan terdiri dari satu batalyon dengan Komandannya Brigadir Jenderal Moh. Sabur dan Wakil Komandanya Kolonel Cpm Maulwi Saelan.
Tujuan dihasilkannya Resimen Tjakrabirawa ini sebagaimana dikatakan dalam amanat Presiden Soekarno pada upacara penganugerahan “Dhuaja” untuk Resimen Tjakrabirawa tanggal 9 September 1963. Setelah 3 tahun bekerja, peran Tjakrabirawa sebagai Resimen Khusus yang bekerja melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya yang belakang sekalinya pada tanggal 28 Maret 1966. Kesatuan ini dilikuidasi berdasarkan surat perintah Menteri Panglima Angkatan Darat nomor Sprint/75/III/1966 karena ronde sejarah.
Paspampres bertugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan dimanapun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Pemerintahan beserta keluarganya, serta tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan baik di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar lingkungan Istana Kepresidenan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
NAUFAL RIDHWAN ALY