Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PDIP Terima Laporan Kasus Intoleransi di 10 Sekolah, Dipaksa Pakai Jilbab hingga Tidak Boleh Beli Celana Pendek

Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah memaparkan sejumlah kasus intoleransi di 10 sekolah di DKI Jakarta, mulai dari SD, hingga SMAN.

10 Agustus 2022 | 15.16 WIB

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana saat ditemui di Komisi E DPRD DKI , Jakarta Pusat, Rabu 4 Maret 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Perbesar
Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana saat ditemui di Komisi E DPRD DKI , Jakarta Pusat, Rabu 4 Maret 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, partainya menerima laporan kasus intoleransi terjadi di 10 sekolah Ibu Kota. Kejadian tersebut berlangsung sejak 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jadi ada 10 case yang kami ungkapkan," kata dia dalam rapat Fraksi PDIP di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hari ini Fraksi PDIP menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, PDIP hendak meminta klarifikasi dari eksekutif atas diskriminasi yang terjadi di sekolah-sekolah.

Berikut 10 sekolah itu:
1. SMAN 58 Jakarta Timur
2. SMAN 101 Jakarta Barat
3. SMPN 46 Jakarta Selatan
4. SDN Cikini 02 Jakarta Pusat
5. SMKN 6 Jakarta Selatan
6. SMPN 75 Jakarta Barat
7. SMPN 74 Jakarta Timur
8. SDN 03 Tanah Sereal Jakarta Barat
9. SMPN 250 Jakarta Selatan
10. SDN 03 Cilangkap Jakarta Timur

"Fraksi PDIP menyatakan kami tidak anti terhadap praktik-praktik penyelenggaraan pendidikan yang memang memiliki keyakinan-keyakinan, tetapi kami juga berkomitmen terhadap keberagaman persatuan dan kesatuan," ujar dia.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah memaparkan sejumlah kasus intoleransi di 10 sekolah tersebut. Di SMPN 46 Jaksel misalnya, guru pendidikan kewarganegaraan (PKN) memaksa siswinya memakai jilbab. Pemaksaan jilbab itu dilakukan di hadapan murid-murid lainnya. 

"Lebih parahnya yang memaksakan guru pendidikan kewarganegaraan. Bayangin guru PKN yang memaksa anak tersebut di depan murid, sampai anaknya jadi ketakutan," ujar dia. 

Tak hanya itu, Ima juga mendapat laporan dari orang tua murid non-muslim. Orang tua ini mau membeli celana pendek untuk anak perempuannya. Namun, petugas koperasi menyebut harus membeli celana panjang. 

Kasus berikutnya terjadi di SMAN 101 Jakbar. Menurut dia, seorang non-muslim melaporkan dipaksa mengenakan kerudung pada hari Jumat. 

Dari pertemuan tentang 10 kasus intoleransi di sekolah hari ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menerangkan para murid tak diwajibkan mengenakan seragam muslim di hari Jumat. Ima pun baru mengetahui informasi tersebut.

Baca juga: Kasus Intoleransi di Sekolah, Anies Baswedan Diminta Tindak Guru dan Kepsek

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus