Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pedagang di Jakarta Timur Tertipu Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu

Pedagang nasi uduk di Jakarta Timur tertipu uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

27 Agustus 2020 | 18.14 WIB

Pedagang nasi uduk di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, memperlihatkan uang palsu yang dia terima dari seorang konsumen yang berbelanja, Kamis (27/8/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
Perbesar
Pedagang nasi uduk di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, memperlihatkan uang palsu yang dia terima dari seorang konsumen yang berbelanja, Kamis (27/8/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pedagang nasi uduk di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengaku menjadi korban peredaran uang palsu dari salah satu konsumen, Kamis siang, 27 Agustus 2020.

"Awalnya pas hitung uang, ketahuan uang palsu. Pas bayar, saya masih belum sadar karena kalau sore kan pembeli ramai banget," kata korban uang palsu, Nia, 33 tahun, di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Pasar, Perempuan Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku yang diketahui seorang pria itu membeli nasi uduk berikut lauk pauk seharga Rp 20 ribu menggunakan uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu dengan kembalian uang asli Rp 30 ribu.

Namun saat korban menghitung pendapatan jualan setelah warung tutup, uang tersebut tampak berbeda dengan yang asli."Tangan saya agak basah pas lagi hitung uang, terus uang palsunya kok nempel dan kertasnya lebih tipis dari yang lain, warnanya pun pudar," katanya.

Setelah menyadari uang yang diterima palsu, Nia hanya bisa mengikhlaskan kejadian itu, sebab pelaku telah melarikan diri."Ini baru pertama kali (tertipu). Saya tempel di etalase warung supaya orang tahu kalau itu uang palsu," katanya.

Namun, Nia tidak berniat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, sebab kerugian yang dia alami dianggap tidak seberapa."Tidak (lapor polisi). Lagian uangnya cuma segitu," katanya.

Sebelumnya kasus serupa terjadi di Pasar Deprok, Jakarta Timur, Selasa, 25 Agustus 2020. Seorang perempuan berinisial S diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak lima lembar untuk membeli sembako, kaos kaki dan sayur.

S yang kini berstatus tersangka di kepolisian setempat, berhasil ditangkap sejumlah pedagang yang menjadi korban penipuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus