Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yasmin, KSP Apresiasi Bima Arya

Kantor Staf Presiden menyambut positif peletakan batu pertama GKI Yasmin di Bogor. Persoalan yang tampak rumit ternyata bisa diselesaikan.

5 Desember 2021 | 14.49 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menyerahkan lahan hibah untuk pembangunan GKI Yasmin/Sidik Permana
Perbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menyerahkan lahan hibah untuk pembangunan GKI Yasmin/Sidik Permana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden menyampaikan apresiasi atas peletakan batu pertama pembangunan GKI Yasmin Bogor, Jawa Barat yang berlangsung hari ini, 5 Desember 221.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Kemananan, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan hal itu menandakan persoalan GKI Yasmin yang tergolong rumit telah diselesaikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sejak 2006 persoalan GKI Yasmin Bogor menyita energi dan memicu ketegangan sosial. Persoalan ini juga senantiasa menjadi catatan lembaga-lembaga pemantau kebebasan beragama dan berkeyakinan, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.  

Sejumlah lembaga itu, lanjut Jaleswari, menyebut persoalan GKI Yasmin Bogor merupakan pelanggaran HAM terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sekaligus, kata dia, sebagai bentuk intoleransi yang menguat. “Kita patut bersyukur, masalah ini akhirnya bisa selesai dengan tuntas, meski melalui jalan panjang yang berliku,” tutur Jaleswari.  

Kantor Staf Presiden, lanjut dia, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah GKI Yasmin. Selain para tokoh lintas agama di Bogor, Jaleswari menyampaikan apresiasi khusus kepada Wali Kota Bima Arya. “Dialah yang melakukan orkestrasi seluruh proses penyelesaian ini,” ucap Jaleswari.  

Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan gereja itu diterbitkan oleh Dinas Penanan Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) dengan Nomor : 645.8-0723- IMB Tahun 2021 tertanggal 26 Juli 2021, diatas lahan hibah dari Pemkot Bogor seluas 1668 meter persegi. 

Bima Arya pada 8 Agustus 2021 lalu mengatakan bahwa penerbitan IMB pembangunan gereja GKI Yasmin ini menjadi simbol dari proses dialog, diskusi, yang menjadi DNA warga Kota Bogor akan keberagaman. "Dokumen IMB ini bukan proses akhir adalah menjadi ikhiar keberagaman dan penghormatan terhadap hak asasi manusia untuk beribadah," kata dia.

Bima Arya menyatakan pihaknya akan terus mengawal bersama dengan warga bukan hanya pembangunan gedung rumah ibadah yang sudah ada desainnya hingga berdiri akan tetapi memberikan jaminan jemaatnya untuk beribadah di tempat tersebut.

ADAM PRIREZA

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus