Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BEBERAPA jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan tersangka suap kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan, pada 13 Januari 2015, telepon Sugianto Sabran terus berdering. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014 dari PDI Perjuangan yang tinggal di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, itu dikontak dua pengacara yang dikenalnya sejak lima tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo