Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jejaring Pengacara Para Penggugat

Pengadu pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi datang dari Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Jakarta. Punya hubungan dengan penasihat hukum Budi Gunawan.

2 Februari 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK ada yang tersisa di pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah Bambang Widjojanto menjadi tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, tiga komisioner lain bersiap berurusan dengan polisi akibat diadukan dengan pelbagai tuduhan.

Hanya Sugianto Sabran, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan penggugat Bambang, yang berterus terang mengadukan kembali kasus yang dicabutnya pada 2012 ini dengan memanfaatkan situasi panas konflik KPK versus polisi akibat penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka suap. "Momentumnya pas," kata pengusaha kayu asal Kalimantan Barat ini kepada Tempo, pekan lalu.

Ketika mencabut gugatan kepada Bambang itu, Sugianto merasa bukti-buktinya tak cukup kuat. Pernah ia berupaya mengawal kasus yang membuatnya gigit jari tak mendapat kursi Bupati Kotawaringin Barat karena digagalkan hakim Mahkamah Konstitusi dengan memanfaatkan jabatannya di Dewan Perwakilan Rakyat. Dari Komisi Kesehatan periode 2009-2014, Sugianto pindah ke Komisi Hukum, yang partner kerjanya antara lain Markas Besar Kepolisian RI.

Dari situlah ia mengenal Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Hanya bertemu pas rapat di DPR," ujarnya. Di luar soal urusan rapat, Sugianto mengatakan tak pernah menelepon Budi untuk meminta pengawalan atas kasusnya. Dan kesempatan itu tiba justru ketika Budi Gunawan yang menjadi cantelannya ditetapkan sebagai tersangka suap di KPK pada 13 Januari lalu sekaligus tertunda menjadi Kepala Polri, yang sudah disetujui kolega Sugianto di Komisi Hukum DPR.

Sugianto mengaku terus dibujuk oleh Carrel Ticualu dan Lucas. Ia mengatakan Lucas adalah pengacara yang sering bekerja bersama biro hukum Maqdir Ismail, salah satu pengacara Budi Gunawan ketika mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Maqdir tak memungkiri sebagai kuasa hukum Budi Gunawan. "Tapi Lucas siapa itu? Tak ada nama itu di kantor saya," katanya.

Carrel mengakui beberapa kali menghubungi Sugianto sejak 2010 "sebagai sahabat". Dengan alasan persahabatan pula Carrel mendorong Sugianto menanyakan kasusnya yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal lima tahun lalu. Meski ada hubungan dengan Budi Gunawan, mereka menyangkal gugatan itu karena situasi panas KPK. "Kasus ini tak ada rekayasa ataupun intervensi dari polisi," ucap Carrel.

Menurut Sugianto, sebelum ia menyetujui Carrel jadi pengacaranya, Lucas juga berkali-kali berkomunikasi dengannya. Komunikasi terakhir keduanya pada medio bulan lalu. Ketika itu, Lucas berada di Surabaya. Melalui telepon, Lucas membujuk Sugianto agar memanfaatkan polemik KPK dan Polri itu untuk mengadu ke polisi. "Bang, kasusnya muncul lagi. Ini waktunya pas. Oke, kita jalankan," kata Lucas, seperti ditirukan Sugianto.

Selain memakai jaringan pengacara untuk mengawal gugatannya, Sugianto berkonsultasi dengan Trimedya Panjaitan, politikus PDI Perjuangan yang dekat dengan Mabes Polri. Trimedya bahkan dekat dengan Budi Gunawan. Di lalu lintas rekeningnya tercatat ia pernah mencairkan cek Rp 250 juta dari Budi Gunawan pada Februari 2006. "Sugianto pernah tanya, 'Kalau Kapolri baru, apa akan ada harapan?'" ujar Trimedya. "Soal uang, saya tak punya urusan dengan Budi Gunawan."

Setelah Bambang Widjojanto, giliran Abraham Samad yang diadukan ke polisi. Kasus yang menjerat Samad sebenarnya lebih dulu ber-edar ketimbang kasus yang menimpa Bambang. Samad dituduh melanggar kode etik pimpinan KPK dan melakukan pelanggaran pidana dengan menawarkan bantuan kepada tersangka korupsi. Pelapornya Yusuf Sahide, junior Samad di Fakultas Hukum Universitas Makassar.

Sahide melaporkan tulisan di blog yang menyebutkan adanya tawaran bantuan itu. Cerita blog yang ditulis akun samaran itu dibenarkan oleh Hasto Kristiyanto, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Ia mengaku bertemu dengan Samad pada sekitar hari pemilihan presiden, pertengahan tahun lalu, dan membicarakan kasus korupsi politikus PDIP lainnya, Emir Moeis, yang tengah ditahan.

Dalam aturan kode etik, pemimpin KPK diminta membatasi pertemuan dengan orang lain, apalagi dengan tersangka korupsi. Puncaknya, seperti diceritakan Hasto, Samad bertemu dengan politikus PDI Perjuangan untuk melobi menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Namanya memang masuk radar tim sukses Jokowi selama pemilihan presiden.

Sahide berkawan rapat dengan Eggy Sudjana, pengacara yang membela Budi Gunawan dalam mempraperadilankan penetapan tersangkanya. Sahide menyangkal karena kedekatan itu ia berada di barisan polisi dalam konflik "cicak versus buaya" ini. "Saya baru ketemu Eggy justru saat melaporkan kasus Samad ini," ucapnya.

Dua hari setelah Abraham Samad diadukan ke polisi, giliran Adnan Pandu Praja yang masuk jaring pengaduan Badan Reserse Kriminal. Ia diperkarakan oleh Mukhlis Ramlan, kuasa hukum PT Daisy Timber, perusahaan kayu di Berau, Kalimantan Timur. Politikus Hanura ini menuding Adnan telah memanipulasi akta Daisy Timber-perusahaan yang menurut sejumlah pengusaha di sana sudah tutup beberapa tahun lalu.

Pada 2006, kata Mukhlis, Adnan menjadi kuasa hukum Daisy Timber ketika terjadi sengketa antarpemilik perusahaan. Tapi, ia menuduh, belakangan Adnan menguasai 85 persen saham perusahaan. "Tak ada rekayasa dalam laporan ini," ujarnya. Mukhlis tercatat sebagai Direktur Eksekutif Borneo Institute-organisasi nonpemerintah-dan Direktur CV Orbit Angkasa Pura. Adnan mengatakan laporan itu sebagai bentuk pelemahan KPK.

Selasa pekan lalu, Zulkarnain yang diadukan ke polisi. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini dituding menerima suap saat menangani kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat, Jawa Timur, pada 2008. Pelapor Zulkarnain adalah Aa'm Fathorrasjid, Zainal Abidin, dan Jumanto, yang menamakan kelompok mereka Aliansi Masyarakat Jawa Timur.

Fathor dan Jumanto pernah dihukum karena kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat. Pada pemilu presiden lalu, Fathor masuk tim sukses Joko Widodo. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur periode 2004-2009 itu pernah jadi pengurus Partai Kebangkitan Bangsa, lalu pindah ke Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Sekarang ia jadi simpatisan Partai NasDem. "Saya kagum pada NasDem," tuturnya menyebut partai yang dipimpin Surya Paloh itu.

Jumanto jadi anggota DPRD Probolinggo dari PKNU dua periode lalu. Ia mengenal baik Eggy Sudjana. Bahkan Eggy pernah menjenguknya ketika ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada 2013. Adapun Zainal pernah jadi legislator PDIP, tapi sekarang hengkang ke Partai Gerindra. Ketiganya mengadukan Zulkarnain ke polisi setelah berkali-kali berdiskusi. Tentang dugaan langkah mereka dikendalikan petinggi Polri, Zainal mengatakan, "Meski punya teman di Mabes Polri, kami tak pernah minta bantuan ke mereka."

Rusman Paraqbueq, Mitra Tarigan, Edwin Fajrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus