Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pemadam Kebakaran Depok Evakuasi Hewan Liar Gratis

Hingga pertengahan Oktober 2021, Dinas Pemadam Kebakaran Depok sudah 298 kali mengevakuasi hewan liar.

22 Oktober 2021 | 13.50 WIB

Ular Piton (ilustrasi).
Perbesar
Ular Piton (ilustrasi).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok- Layanan evakuasi ular dan hewan liar oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat,  tanpa biaya. Baik untuk layanan pemadaman, evakuasi pohon tumbang serta hewan liar. "Semuanya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana dalam keterangannya tertulisnya, Jumat, 22 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jika terjadi kondisi kedaruratan seperti kebakaran maupun evakuasi hewan liar, warga bisa segera menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

Dinas Pemadam Kebakaran juga menerima laporan bantuan evakuasi hewan liar melalui nomor Markas Komando atau Unit Pelaksana Teknis Damkar dan Penyelamatan. Serta dapat disampaikan melalui Instagram Damkar Depok.

"Setelah melapor akan dihubungi oleh petugas mengenai detail pertolongan yang dibutuhkan untuk menyiapkan alat dan personel di lapangan," katanya. 

Hingga pertengahan Oktober 2021, Dinas Pemadam. Kebakaran sudah 298 kali mengevakuasi hewan liar. Terbanyak pada Januari mencapai 57 evakuasi. Pada Februari 47 kali, Maret 43 kali, April 27 kal, Mei 25 kali, Juni dan Agustus 23 kali, Juli 21 September 18 kali dan Oktober 14 kali.

Hewan yang dievakuasi terdiri dari ular, lebah, biawak dan anjing. Tempat evakuasi di selokan, atap rumah, atas pohon dan di dalam paralon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus