Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Federal Karyatama (FKT) selaku produsen pelumas kendaraan Federal Oil kembali menemukan pelaku pemalsuan produknya di Bengkulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dibantu pihak Kepolisian Bengkulu, 2 bengkel terbukti mengedarkan dan menjual produk pelumas Federal Oil yang palsu dan meringkusnya untuk diproses lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Head of Corporate Communication FKT Ivan Ally, mengatakan, FKT akan terus melindungi konsumen mereka dari peredaran pelumas palsu yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh FKT.
"Kejadian ini bukan hanya merugikan kami, tapi juga konsumen kami. Sebagai perusahaan pelumas terbaik, kami akan terus memberikan edukasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat tentang bagaimana mengetahui pelumas asli dan palsu. Kami juga terus memburu sindikat pemalsu pelumas, dan bersama dengan pihak kepolisian juga akan menindak dengan tegas para oknum-oknum yang melakukan pemalsuan produk pelumas FKT," kata Ivan dalam keterangan resminya.
Baca juga: Pelumas Sering Menjadi Obyek Pemalsuan, Begini Modusnya
Awal mula Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produk Federal Oil yang berbeda dengan produk Federal Oil yang dijual di bengkel-bengkel pada umumnya. Atas dasar laporan tersebut, tim area FKT wilayah Bengkulu langsung melakukan investigasi, dari situ diketahui 2 bengkel yakni, Raja Baut dan Ferry Motor terbukti mengedarkan dan menjual pelumas Federal Oil palsu.
Hasil penggerebekan yang dilakukan pada 13 Maret 2019 bersama pihak kepolisian, ditemukan barang bukti berupa produk palsu sebanyak 5 karton, dan invoice pembelian pelumas dari CV Cakra Graha Indonesia, serta kwitansi pembayaran ekspedisi angkutan pengiriman dari CV Sarana Mandiri Jasa. Kemudian, dari bengkel Ferry Motor juga ditemukan produk palsu sebanyak 53 botol produk pelumas Federal Oil.
Dari hasil penggerebekan tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Rico Joanes anak dari pemilik bengkel Raja Baut yang berada di Jalan Semangka No 32 Kota Bengkulu. Selanjutnya pihak FKT melakukan pengujian, dan hasilnya produk pelumas Federal Oil yang dijual oleh bengkel Raja Baut, dan Ferry Motor tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar yang dikeluarkan oleh FKT.
Baca juga: IAP: Pemalsuan Produk Telah Merugikan hingga Rp 65,1 Triliun
Dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian, kedua bengkel tersebut terbukti bersalah dan dengan sengaja mengedarkan, serta menjual produk pelumas Federal Oil yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Atas kasus tersebut, Ferry Motor dan Raja Baut dituntut untuk melakukan permintaan maaf melalui media masa lokal, dan harus membayar denda kepada FKT.
Sebelumnya, FKT berhasil membongkar sindikat pengedar pelumas Federal Oil palsu di Yogyakarta, dan Padang Pariaman, pada April 2019.