Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemkab Bogor Tetapkan Kawasan Puncak Zona Merah Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menetapkan semua kecamatan di kawasan Puncak, sebagai zona merah penularan virus Corona.

25 Desember 2020 | 20.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas kesehatan mengambil sampel usap rapid test antigen wisatawan yang akan menuju ke Puncak di halaman Masjid Harakatul Jannah, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Desember 2020. Wisatawan yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif rapid test antigen saat akan berwisata ke Puncak diarahkan untuk mengikuti rapid test antigen di check point Posko Covid -19 yang sudah disediakan di halaman parkir Masjid Harakatul Jannah. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang kini berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat harus ekstra waspada. Sebabnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor  menetapkan semua kecamatan di kawasan Puncak, sebagai zona merah penularan virus Corona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ade, di tiga kecamatan yang tergabung dalam kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif Covid-19. Paling banyak yaitu di Ciawi 28 orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.

Kawasan Puncak merupakan salah satu destinasi wisata di libur Natal dan Tahun Baru. Polisi pun melakukan penyekatan dengan merazia surat hasil rapid test antigen di kawasan Gadog.

Pengunjung yang tak bisa menunjukkan surat hasil tes antigen dilarang masuk ke kawasan Puncak.

Hingga Kamis, 24 Desember 2020 malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lainnya zona oranye, dan nihil zona hijau.

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif  terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang. Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif Covid-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.

Pada periode yang sama, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan bahwa meski 38 dari 40 kecamatan berstatus zona merah, tapi Satgas Covid-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye.

"Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasarkan ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif Covid-19, sedangkan satgas nasional berdasarkan banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus