Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 11 gedung yang menyediakan fasilitas bagi pesepeda di Ibu Kota. Menurut Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, perusahaan yang mendapatkan penghargaan itu membantu pemerintah mewujudkan program Jakarta Ramah Bersepeda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta itu," kata Wagub DKI melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 29 September 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tahap pendaftaran pemberian penghargaan ini telah dilakukan sejak 1 hingga 17 September 2020. Setelah itu, pada 18 September 2020 dilakukan survei kondisi lapangan, serta penilaian dilaksanakan pada 21 September 2020.
Tujuan penyelenggaraan penghargaan gedung ramah pesepeda ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, dan meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, serta meningkatkan pola hidup sehat warga Ibu Kota.
Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah strategi pengembangan program Jakarta Ramah Bersepeda. Program ini direalisasikan dengan pembangunan jaringan jalur sepeda terintegrasi antarmoda transportasi, antara lain Bus Transjakarta, Commuter Line, MRT, LRT, serta pusat-pusat kegiatan dan pusat-pusat lingkungan perumahan.
Selain itu, pembangunan prasarana parkir sepeda juga telah bersinergi dengan halte Transjakarta, stasiun MRT dan LRT, serta penyediaan gerbong kereta maupun bus Transjakarta yang dapat mengangkut sepeda.
"Hal ini dapat mendorong pihak swasta maupun instansi pemerintahan lainnya untuk penyediaan prasarana bagi pesepeda," ujarnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Larangan Parkir Sepeda di Halte Transjakarta
Saat ini terdapat 63 kilometer jalur sepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dari 500 kilometer yang direncanakan akan dibuat sampai dengan tahun 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pemberian penghargaan bangunan ramah pesepeda dibagi menjadi empat kategori, yaitu gedung perkantoran, gedung hunian (apartemen), pusat perbelanjaan, serta bangunan rendah untuk usaha.
Perusahaan swasta yang mendaftar hingga 17 September ada 54 gedung yang terdiri dari 37 gedung kantor, 11 pusat perbelanjaan, 3 gedung hunian, dan 3 bangunan rendah untuk usaha. Adapun penilaian tersebut dilakukan oleh sembilan juri yang kompeten dibidangnya.
"Sebenarnya penghargaan kepada pihak gedung ini juga bertujuan untuk memperingati Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang jatuh pada tanggal 22 September 2020. Semoga ke depannya semakin banyak gedung-gedung yang ikut berpartisipasi untuk menyediakan fasilitas yang ramah sepeda," ujar Syafrin.
Daftar 11 gedung yang mendapatkan apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta:
- Kategori Perkantoran: Menara BNI Pejompongan, Kantor BPK DKI Jakarta, Gedung Kompas Gramedia, Arkadia Green Park, PT Sampoerna, Graha Mandiri Taspen Jakarta Pusat, dan Gedung Kementerian Luar Negeri
- Kategori Pusat Perbelanjaan: Kuningan City Mall, dan Kota Kasablanka Mall
- Kategori Hunian: Apartemen Taman Rasuna
- Kategori Bangunan Rendah untuk Usaha: LRT Sport Cafe, Jakarta Selatan.
Tim juri gedung ramah pesepeda terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta; Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ); Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ); Bike to Work (B2W); Institute for Transportation and Development Policy (ITDP); serta Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN).