Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Jumlah limbah medis dari RS rujukan Covid-19 di DKI Jakarta menembus 5.163 ton.
Rumah sakit rujukan harus memiliki cold storage medical waste untuk menyimpan limbah infeksius sebelum diangkut dan dihancurkan.
Pemerintah baru mengeluarkan izin pengelolaan limbah B3 kepada 120 rumah sakit dan 18 perusahaan swasta.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi secara ketat prosedur pengolahan sampah medis rumah sakit selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dinas Lingkungan Hidup Jakarta bahkan secara periodik memeriksa dan memverifikasi data jumlah limbah dari rumah sakit, terutama yang menangani pasien Covid-19.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo