Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor - Penumpang Kereta Api atau KA Pangrango jurusan Sukabumi kini tidak perlu menunggu di stasiun Paledang. Sebab, operator KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk naik KA Pangrango dari stasiun Bogor, mulai 1 Juni 2022.
Namun, calon penumpang kereta api tujuan Sukabumi yang ingin naik dari stasiun Bogor harus membeli atau memesan tiket online KAI Access atau di minimarket yang sudah bekerjasama dengan KAI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Calon penumpang KA Pangrango yang sudah membeli tiket online dan akan naik dari Kota Bogor kini memiliki alternatif dan kemudahan untuk menyesuaikan kebutuhan dan dapat naik dari Stasiun Bogor ataupun Stasiun Bogor Paledang," kata Kepala Humas Daop 1 Eva Chairunisa melalui keterangannya kepada Tempo, Senin, 30 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Calon penumpang KA Pangrango disarankan membeli tiket melalui aplikasi KAI Access yang dapat di unduh melalui perangkat Android atau IOS. Eva mengatakan ada banyak kemudahan dan penawaran KAI yang ada dalam aplikasi tersebut.
"Melalui pembelian jalur online di aplikasi KAI Acces, salah satu kelebihannya calon penumpang tidak perlu lagi antre serta terhindar dari risiko kepadatan antrian di loket yang dapat terjadi sewaktu-waktu," ucap Eva.
Calon penumpang disarankan memesan tiket online setidaknya tiga jam sebelum keberangkatan. Eva mengatakan, rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif dijual Rp 80.000 dan kelas ekonomi Rp 40.000.
"Sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April hingga 29 Mei 2022, KA Pangrango telah melayani sekitar 104 ribu penumpang. Perlu di ingat juga, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan dan bagi pelanggan minimal wajib vaksin dosis pertama. Bagi yang tidak vaksin dengan alasan medis, bisa menunjukan surat keterangan dari Dokter," kata Eva.
M.A MURTADHO
Baca juga: Kemenhub Jelaskan Alasan KA Pangrango Dihentikan Sementara 8 Bulan