Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI terus bergerak menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta. Uang hibah tersebut bernilai lebih dari Rp 13 miliar, yang berasal dari dana APBD 2014-2015.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo