Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Peristiwa

29 April 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Darurat Sipil Dicabut

Setelah lama dilanda sesak, rakyat Maluku mulai bisa menarik napas lega. Status keadaan darurat sipil di Maluku dan Maluku Utara akan segera dicabut. Kabar gembira itu berembus dari Kantor Menteri Pertahanan, Mohammad Mahfud. "Status darurat sipil akan dievaluasi dan dicabut," kata Mahfud pekan lalu.

Menurut Menteri Pertahanan, darurat sipil yang telah berlaku sepuluh bulan ternyata mampu menurunkan eskalasi kekerasan. Maka, secara bertahap pemerintah mulai menarik pasukan TNI yang ada. Saat ini, dari 19 batalion TNI yang ada, empat di antaranya sudah mulai ditarik.

Darurat sipil mulai diberlakukan di Maluku dan Maluku Utara sejak pukul 00.00, 27 Juni tahun lalu. Keputusan itu didasarkan pada Keppres No. 88 Tahun 2000, yang dibuat menyusul makin berlarutnya pertikaian antaragama yang memakan banyak korban di kepulauan di belahan timur Indonesia itu.

Wiranto Diterjang Tudingan

Sebuah kabar buruk kembali menerjang Jenderal (Purn.) Wiranto. Laporan hasil investigasi James Dunn, penyelidik PBB asal Australia, menyatakan bahwa bekas Menhankam/Pangab di era Habibie itu bertanggung jawab atas aksi bumi hangus dan pembunuhan warga Timor Timur. Selain Wiranto, nama lain yang disebut terlibat antara lain bekas Kepala Badan Intelijen ABRI, Mayjen (TNI) Zacky Anwar Makarim, dan bekas Pangdam Udayana, Mayjen (TNI) Adam Damiri.

Dalam laporan setebal 60 halaman itu, Dunn mengurai berbagai "kejahatan" Wiranto dan kawan-kawan. Aksi itu dilakukan setelah hasil jajak pendapat diumumkan pada 4 September 1999 dengan hasil kemenangan telak bagi kubu prokemerdekaan. Akibatnya, ribuan milisi bersenjata mengamuk dan melakukan aksi pembakaran berbagai bangunan. Dunn menuding pembumihangusan Tim-Tim oleh milisi tak luput dari perencanaan para perwira TNI di bawah komando Wiranto.

Menghadapi tudingan tersebut, kubu Wiranto bersikap bertahan. Yan Djuanda Saputra, Sekretaris Tim Pengacara Wiranto untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur, menyatakan bahwa laporan James Dunn sarat dengan kebohongan. "Wiranto tak pernah merencanakan aksi bumi hangus di Tim-Tim," ujar Yan Djuanda.

Di Dili, jaksa PBB, Mohammed Othman, mengkritik isi, struktur, dan kesimpulan laporan mantan diplomat Australia tersebut. Othman menilai laporan itu kurang kuat serta tidak orisinal. Laporan itu juga bukan laporan resmi investigasi PBB. "Itu hanya mencerminkan pandangannya sendiri," kata Othman.

Nelayan Sibolga Mengamuk

Ratusan nelayan tradisional di Sibolga, Sumatra Utara, membakar lima kapal pukat harimau. Peristiwa yang terjadi Jumat pekan lalu itu merupakan puncak kemarahan mereka atas pemberantasan kapal pukat harimau, yang mereka rasakan setengah hati.

Kehadiran kapal pukat harimau itu membuat persediaan ikan cepat menipis. Para nelayan tradisional pun kian susah mendapatkan ikan. Apalagi, kapal-kapal modern tersebut menangkap ikan tak jauh dari pantai, tempat nelayan tradisional menangkap ikan. Padahal, aturannya, kapal nelayan modern hanya boleh beroperasi paling dekat tiga mil (sekitar lima kilometer) dari garis pantai.

Itulah yang membuat para nelayan tradisional marah. Mereka mengamuk, memburu, dan akhirnya membakar paling tidak lima unit kapal pukat harimau yang mereka jumpai. Para nelayan, diduga berasal dari Kelompok Nelayan Tolong-menolong dari wilayah Sibustakbustak, juga memblokir beberapa jalan di Sibolga. Drum bekas, ban-ban yang dibakar, dan batang pohon menghalangi jalanan dalam Kota Sibolga. Kerusuhan baru reda setelah pihak keamanan menurunkan tiga peleton pasukan. Kerugian dari aksi ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pemerintah Melarang 55 Merek Obat

Pemerintah melarang sebanyak 55 merek obat batuk dan flu diperjualbelikan di masyarakat. Alasannya, obat-obat tersebut mengandung PPA (phenyl-propanolamine) lebih dari 15 miligram per takaran. Larangan itu dituangkan dalam sebuah surat resmi bernomor KBOM/Ad I/04634 tertanggal 16 April lalu.

Menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Sampurno, keputusan ini dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari Komite Nasional Penilai Obat Jadi. Komite inilah yang menetapkan bahwa dosis aman pemakaian PPA maksimum 15 miligram per takaran. Apabila melebihi ukuran itu, PPA bisa menimbulkan percepatan serangan stroke pada pemakainya.

Sebenarnya, para produsen ke-55 obat tersebut sudah diperingatkan. Desember tahun lalu, BPOM dan Komite Nasional menemukan ada 55 dari 189 obat batuk dan flu yang beredar di pasaran yang mengandung PPA lebih dari takaran. Lalu, keluarlah peringatan kepada para produsen obat tersebut untuk mengurangi kadarnya. Namun, terbukti dari produk mereka yang beredar di pasaran, peringatan itu telah diabaikan.

Phenyl-propanolamine memang dianggap berbahaya. Pertengahan tahun lalu, pemerintah Amerika sudah melarang semua obat yang menggunakan zat ini. Hal serupa diikuti Singapura. Karena itu, Jusuf Misbach, seorang dokter spesialis stroke, meminta agar semua obat yang mengandung PPA, berapa pun dosisnya, secepatnya ditarik. Tapi, Kepala Penyelenggara Unit Stroke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Airiza Ahmad, berpendapat lain. Ia menyerukan agar masyarakat tidak terlalu cemas akan hal ini. Stroke, katanya, lebih banyak disebabkan oleh cara menjalani kehidupan yang salah.

Megawati Didukung PAN

Bali memang sering berbaik hati kepada Megawati. Pada 1999, di sini warga PDI-P berikrar untuk memperjuangkan Mega ke kursi presiden. Pekan lalu, Rapat Kerja Nasional Partai Amanat Nasional di Pulau Dewata juga mendukungnya menjadi presiden. Dukungan itu tertuang dalam rekomendasi politik hasil rapat tiga hari di Hotel Radisson di kawasan Sanur.

Untuk mewujudkan dukungan itu, kata Amien Rais, Ketua Umum PAN, partainya merekomendasi digelarnya Sidang Istimewa MPR. "Kita memandang persoalan bangsa saat ini hanya dapat diselamatkan dengan solusi kolektif melalui sidang istimewa," tuturnya tegas.

Sebetulnya sudah lama Amien menyatakan dukungan terhadap Megawati. Hanya, kalangan PDI-P sendiri sering kali masih kurang yakin. Karena itu, sokongan tersebut ditegaskan lewat sikap partai. "Sikap kita tidak mencla-mencle atau plintat-plintut. Kita tegas mendukung beliau," kata Amien. Selain rekomendasi politik, dalam rapat kerja tersebut juga disepakati bahwa Amien hanya boleh memimpin partai itu, paling lama hingga tahun 2009.

Ledakan Bom di Salemba

Ledakan bom semakin sering mengisi hari-hari Jakarta. Rabu pekan lalu, giliran warga di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, terganggu istirahat malamnya oleh sebuah ledakan keras. Bom itu meledak menghancurkan sebuah boks telepon umum, tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Tak ada korban dalam kejadian itu.

Dari hasil penyelidikan polisi, ledakan diperkirakan berasal dari bom berdaya ledak ringan. "Kemungkinan bom ini dari jenis low explosive," kata Kepala Departemen Balistik Metalurgi dan Forensik Polri, Komisaris Besar Ruslan. Indikasi itu diperolah dari bahan asam nitrit dan belerang yang ditemukan di tempat kejadian. Selain itu, puing ledakan hanya terlempar dekat, kurang dari seratus meter.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus-kasus bom di negeri ini. Sejak Januari tahun ini saja, sedikitnya enam kasus yang berhubungan dengan bom sudah dibukukan kepolisian. Yang terakhir adalah penemuan sebuah bom rakitan di LP Tangerang, yang hanya berselang beberapa minggu dari meledaknya sebuah bom di jembatan kereta api Serpong.

Draf Pemda Irianjaya Sia-Sia

Gubernur Irianjaya, J.P. Solossa, pekan lalu menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus untuk provinsinya kepada DPR. Menurut dia, rakyat Irianjaya menilai RUU Otonomi Khusus untuk Irianjaya, yang disusun pemerintah dan lebih dulu masuk DPR, masih jauh dari memuaskan. "Yang kami buat lebih komprehensif karena melibatkan banyak tokoh," kata Solossa. Isinya antara lain permintaan untuk memiliki bendera dan lagu kebangsaan sendiri, dan pembagian 80 persen dari pendapatan daerahnya. Gubernur berharap pemerintah mau menarik kembali RUU yang mereka buat.

Namun, belum apa-apa, kesulitan sudah menelikung RUU versi rakyat Irianjaya ini. Sebagaimana Tata Tertib DPR, RUU yang datang lebih dululah yang harus dibahas. "Memang begitu aturannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Hamdan Zoelva. Namun, ia menjanjikan akan berkonsultasi dengan pemerintah. "Mudah-mudahan pemerintah mau menarik," katanya.

Sejauh ini Departemen Dalam Negeri masih bersikukuh tak kan menarik RUU yang masuk ke DPR. "Yang akan dibahas adalah RUU pemerintah," kata Dirjen Otonomi Daerah, Sudarsono. Menurut dia, draf dari Pemda Irianjaya merupakan masukan saja. Sudarsono sendiri mengaku sudah menunggu terlalu lama draf RUU dari Pemda Irianjaya. Soalnya, Tap MPR No. IV/2000 mengamanatkan agar otonomi khusus itu mulai efektif Mei tahun ini. Akhirnya, RUU versi pemerintah pusatlah yang kemudian dibawa ke DPR.

Darmawan Sepriyossa, Setiyardi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus