Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Perkumpulan Toraci Sebut Tilang Elektronik ETLE untuk Truk ODOL Ditiadakan

Perkumpulan Operator Angkutan Curah Indonesia (Toraci) mengatakan tilang elektronik di jalan tol lewat kamera ETLE bakal ditiadakan hingga 2023.

19 April 2022 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kendaraan melintas di jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan pemberian bukti pelanggar (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya, mulai 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan Operator Angkutan Curah Indonesia (Toraci) mengatakan tilang elektronik di jalan tol lewat kamera ETLE bakal ditiadakan hingga 2023. Koordinator Lapangan Toraci Tri Sukirno mengatakan, hasil itu diddapat setelah mereka bertemu dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin, 18 April 2022.

Tri Sukirno menyampaikan bahwa hasil pada pertemuan kemarin adalah tilang ETLE untuk truk ODOL (Over Dimention and Over Load) akan ditiadakan. 

"ETLE ditiadakan, ETLE ada hanya untuk kecepatan saja. Tapi untuk dump truck tidak ada. Surat tilang ETLE yang sudah dikirim dan sudah diterima masing-masing pelanggar untuk diabaikan dan tidak usah dibayarkan," kata Tri saat dihubungi pada Selasa, 19 April 2022.

Dalam pertemuan yang dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo itu, Tri mengatakan bahwa sopir truk mendapat kepastian jika truk ODOL bisa melintas di tol seperti biasa.

"Apabila ada tindakan dari Dinas Perhubungan dipastikan tidak sah, apabila tidak didampingi Polri, dan memerintahkan anggota lalu lintas, tidak ada Penindakan terhadap ODOL," kata Tri Sukirno.

Dia mengatakan jika tilang ETLE soal batas muatan ini sangat merugikan sekali.

"Semisal dari Cilegon atau Gunung Putri berapa titik yang dipasang ETLE itu. Kalau ada 5 titik, kita bisa kena tilang 5 kali dalam satu perjalanan," ujar Tri.

Dia mengatakan kini pihaknya merasa plong setelah ada keputusan tak ada tilang ETLE lagi bagi mereka di tol.

"Terimakasih sekali kepada kepolisian, unek-unek langsung ditanggapi merasa sudah plong dengan keputusan kemarin," ujar Tri.

Demo Batal...

Sebelumnya, perkumpulan Operator Angkutan Curah Indonesia (Toraci) rencananya akan melaksanakan aksi mogok bersama pada Selasa, 19 April 2022. Aksi mogok tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari hingga 21 April 2022 mendatang.

Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor 002/TORACI/DKI/04.22 tercantum bahwa aksi mogok besar-besaran oleh para sopir truk akan dilaksanakan sehari penuh pada Selasa, Rabu, dan Kamis (19,20,21 April 2022). Lokasi unjuk rasa dilaksanakan di Kawasan Marunda sekitarnya sampai dengan Jalan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta Utara.

Aksi demo tersebut akan dilakukan oleh 1200 orang pemilik dan pramudi angkutan curah. Sebanyak 757 dump truck juga sudah disiapkan untuk mengikuti aksi mogok massal ini.

Toraci melaksanakan aksi mogok massal ini dalam rangka penindakan truk ODOL (over dimention and over load) yang dilakukan secara ETLE. Mereka menagih janji dari Dirjen Perhubungan Darat yang menyatakan tidak ada penindakan sampai akhir 2022. 

Setelah pertemuan itu, Polda Metro Jaya memastikan aksi mogok yang bisa membuat macet jalan itu tidak akan dilangsungkan pada hari ini. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa aksi mogok dari para sopir truk ini tidak akan berlangsung.

"Insya Allah enggak jadi aksi mereka," kata Sambodo saat dihubungi pada Selasa 19 April 2022.

 Baca juga: Polisi Ungkap Soal Kendala Getaran di Jalan Tol Pengaruhi Kamera ETLE

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus