Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman bersumbar tidak sulit memberantas parkir liar yang meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan kemacetan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Ini, kan, tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak Kepolisian," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Latif menyebutkan pihaknya siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar ini. "Pasti (bantu), jadi gini, ya, masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama, " katanya.
Latif menuturkan masyarakat harus ikut membantu menangani masalah parkir liar ini. "Dalam artian mengawasi, misal, ketentuannya itu (parkir) gratis, ya, harus gratis, tidak membikin keresahan, " ucap dia.
Kepolisian pasti akan mendukung penertiban dan akan ikut yang dilakukan pemerintah daerah. "Masalah ketertiban ini akan kami laksanakan dan ini untuk mem-backup, kami akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," katanya.
Latif juga menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah tempat yang berpotensi adanya juru parkir liar. "Selain itu pengawasan akan melibatkan seluruh komponen masyarakat dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan manajemen perusahaan minimarket itu sendiri," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar di minimarket Ibu Kota, menyusul keresahan masyarakat terhadap maraknya mereka selama ini.
"Agar tidak meresahkan masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.
Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.