Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polda Metro Jaya Pasang 5 Gerai SIM Keliling di DKI Hari Ini, Cek Lokasinya

Layanan gerai SIM Keliling (Simling) Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

22 Maret 2021 | 08.31 WIB

Warga antre saat mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Warga antre saat mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling pada hari ini, Senin, 22 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Fasilitas tersebut disiapkan bagi masyarakat Ibu Kota yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM dan STNK.

Dilansir Atara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Adapun lokasi 5 gerai SIM Keliling itu:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Utara: Carrefour Lebak Bulus.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan gerai SIM Keliling (Simling) Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

BacaLangkah Mudah Mendaftar Smart SIM Berfitur Canggih,

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya mesti menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Mereka juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis meski hanya lewat satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus