Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling pada hari ini, Senin, 22 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fasilitas tersebut disiapkan bagi masyarakat Ibu Kota yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM dan STNK.
Dilansir Atara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun lokasi 5 gerai SIM Keliling itu:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Utara: Carrefour Lebak Bulus.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan gerai SIM Keliling (Simling) Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca: Langkah Mudah Mendaftar Smart SIM Berfitur Canggih,
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya mesti menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Mereka juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis meski hanya lewat satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini