Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mobil dan motor bekas biasa dicari masyarakat untuk mempermudah mobilitas. Namun, kendaraan bekas mesti dicek legalitas dan kelengkapan BPKB dan dokumen lainnya agar tidak memunculkan masalah hukum.
Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mengajak seluruh warga yang hendak membeli mobil bekas atau motor bekas agar melakukan pengecekan bukti kepemilikan berupa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) ke Kantor Samsat setempat.
Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto mengatakan pengecekan keabsahan kendaraan perlu dilakukan agar tidak menyesal di kemudian hari. Keabsahan kepemilikan kendaraan dibuktikan dengan BPKB, tapi kini banyak BPKB palsu.
"Jika ragu segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan nanti akan dilakukan cek nomor rangka dan mesin," ucapnya di Makassar, dikutip hari ini, Kamis, 6 Oktober, dari laman NTMC Polri.
AKBP Restu menjelaskan pengecekan ulang buku kepemilikan kendaraan bermotor penting dilakukan agar calon pembeli tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya. Dia sendiri mengakui jika saat ini ada cukup banyak BPKB palsu.
"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat."
Menurut AKBP Restu, keaslian BPKB kendaraan bermotor dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan pengecekansecara seksama terhadap fisik BPKB berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan, dengan ditemukan beberapa mobil dan motor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal), khususnya mobil, maka masyarakat dihimbau agar selalu berhati-hati.
ZAIDAN | JOBPIE | NTMC POLRI
Baca: Rencana Korlantas Polri Terbitkan BPKB Digital, Target Berlaku ahun Inil
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini