Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi di Buleleng Diduga Terlibat Judi Online karena Gaji Cepat Habis dan Pinjam Uang

Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan ada indikasi anak buahnya terpapar judi online (judol).

1 Juli 2024 | 15.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan ada indikasi anak buahnya terpapar judi online (judol). Hal ini diketahui karena setelah diamati anggota tersebut gajinya cepat habis, ditambah mulai melakukan peminjaman uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sudah kami peringatkan, karena kami lakukan asesmen dan pengawasan berdasarkan indikasi,” katanya dikutip dari Teras.id, Ahad, 29 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut Polres Buleleng akan membentuk tim siber kecil untuk memantau apakah ada personelnya yang terpapar judi online.

Tim ini akan mengawasi semua anggota polres Buleleng hingga polsek jajaran.

Menurut AKBP Widwan, dengan anggota polisi bermain judi online, tak hanya merugikan diri sendiri namun orang lain.

Mereka yang bermain judi online akan mengabaikan semuanya termasuk tugasnya sebagai anggota kepolisian. “Bisa saja menghalalkan segala cara agar mendapatkan uang, untuk digunakan bermain judi online,” ucap dia.

Dia memastikan, pengawasan terhadap anggotanya akan dilakukan secara berjenjang. Pengawasan itu akan melibatkan kasat dan kapolsek.

Selain mengawasi anggota polisi, kepolisian juga mengawasi akun media sosial influencer yang mempromosikan judi online. “Jika influencer tersebut ikut merasakan uang dari judi online, juga terlibat aktif dalam promosi, mereka bisa saja terkena hukuman,” ucap dia.

BALIPOST

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus