Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Kerahkan 597 Personel Gabungan Pengamanan DWP

Polres Jakarta Pusat mengerahkan 597 personel gabungan untuk pengamanan acara DWP yang dimulai Jumat malam ini.

13 Desember 2019 | 13.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah penonton dari mancanegara memeriahkan acara Djakarta WareHouse Project, 15 Desember 2017. Acara musik tahunan ini menampilkan Dj dari Indonesia dan Mancanegara. Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta- Polres Jakarta Pusat mengerahkan 597 personel gabungan untuk pengamanan acara Djakarta Warehouse Project atau DWP yang akan dimulai Jumat malam ini.

"Kita siapkan gabungan personel TNI Polri 597 personel gabungan," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Harry Kurniawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 13 Desember 2019.

Harry menyebutkan pengamanan tersebut sebagai backup setelah acara DWP yang telah mendapatkan izin dari DKI. "Karena sudah ada izin kami di lapangan harus memberikan pengamanan," ujarnya.

Ia berujar telah berkoordinasi dengan penyelenggara terkait pengamanan di dalam area DWP, dengan mengerahkan polisi dengan berpakaian dinas dan berpakaian preman.

Ia pun meminta agar seluruh pihak menjaga ketertiban umum termasuk kelompok masyarakat yang menolak DPW yang bakal memblokade jalan. "Kalau blokade jalan bukan unjuk rasa namanya. Harus dibedakan antara yang namanya unjuk rasa dan blokade itu ada aturan masing-masing," ujarnya .

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan Pemerintah DKI Jakarta akan mengerahkan pengamanan gabungan dalam acara DWP. "Kepolisian akan memberikan pengamanan  baik sebelum dan sesudah kegiatan itu," ujarnya.

Saefullah mengatakan Satpol PP, Damkar hingga tim kesehatan juga akan diturunkan untuk mengamankam kegiatama tersebut. Hal ini lanjut dia bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kepada masyarakat lain.

Saefullah berujar bahwa Dinas Pariwisata dan Budaya tidak bisa menolak izin kegiatan apa pun, termasuk DWP 2019, selama memenuhi persyaratan dan peraturan berlaku. "Sepanjang memenuhi persyaratan, dinas tidak bisa menolak," ujarnya

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus