Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Pasang 10 CCTV Baru untuk Penerapan Tilang E-TLE

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan untuk memasang 81 kamera di 25 titik ibu kota pada 2019 untuk penerapan tilang E-TLE.

13 Maret 2019 | 14.27 WIB

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menambah 10 kamera pengintai (Closed Circuit Television/CCTV) dalam rangka penerapan tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. "Diharapkan selesai akhir April 2019. Saat ini sedang proses instalasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Rabu, 13 Maret 2019.

BacaDKI Bahas Pengadaan Kamera Tilang E-TLE Rp 33 Miliar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Yusuf menjelaskan, kamera-kamera itu dipasang di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Namun ia enggan menjelaskan lebih detail titik-titik pemasangan kamera itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yusuf, 10 kamera pengintai baru ini memiliki spesifikasi yang lebih bagus dibanding kamera yang sudah dipasang sebelumnya. Keunggulan kamera baru ini adalah mampu merekam pengendara yang melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan telefon seluler saat berkendara. "Sedangkan kamera yang sudah terpasang hanya fokus pada penerobos lampu merah dan melanggar marka jalan," ucap dia. 

Penerapan tilang elektronik telah dilakukan sejak November 2018. Sistem tilang yang menggunakan kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) itu mampu mendeteksi pemilik kendaraan melalui plat nomor kendaraan. Sehingga surat tilang bisa langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Saat ini titik yang dipasangi kamera pengawas berada di Simpang Sarinah dan Simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Di lokasi itu terdapat empat kamera.

Baca:
3 Pertimbangan Transjakarta Terapkan Tilang E-TLE di Busway

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun telah berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penyediaan 50 kamera. Polisi menargetkan memasang 81 kamera di 25 titik ibu kota pada 2019. Namun permohonan bantuan kepada Pemerintah DKI di luar target perluasan kebijakan tilang E-TLE.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus