Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusulkan persi-dangan atas pelanggaran lalu lintas ditiadakan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Komisaris Besar Yusuf, mengatakan penghapusan persidangan bertujuan memotong birokrasi penyelesaian pelanggaran. "Kami potong birokrasinya. Kalau sudah membayar denda, selesai," kata dia kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo