Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, meminta Ombudsman RI bertindak adil dengan memeriksa penutupan jalan di dekat kantor Kedutaan Inggris, sekitar Bundaran Hotel Indonesia.
"Ini justru yang (untuk) masyarakat kecil malah diributin. Tapi yang dipakai oleh yang besar-besar malah enggak," kata Taufik ketika dihubungi Tempo hari ini, Selasa, 27 Maret 2018. "Model-model kayak gitu banyak, tuh."
Menurut Taufik, ada beberapa jalan di dekat Kedubes Inggris. Jalan M. Yamin, yang justru tak digunakan seperti fungsi awalnya. Namun, Ombudsman justru mempersoalkan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, yang oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dijadikan jualan pedagang kaki lima (PKL).
Pada Senin, 26 Maret 2018, Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pemeriksaan tentang kebijakan Anies Baswedan menutup Jalan Jatibaru Raya pada Desember 2017 lalu menjadikannya sebagai tempat jualan PKL. Ombudsman menemukan empat tindakan maladministrasi dalam kebijakan penataan Tanah Abang jilid I Pemerintah Provinsi DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan itu.
Simak: Ombudsman Ultimatum Anies Baswedan 60 Hari Bwereskan Tanah Abang
Maladministrasi tersebut adalah tidak kompeten, melakukan penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum dan, melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan ada lima aturan, yakni undang-undang, peraturan pemerintah, serta peraturan daerah, yang dilanggar dalam kebijakan itu.
Maka Ombudsman memberi waktu 60 hari kepada Gubernur DKI Jakarta agar membuka kembali Jalan Jatibaru Raya dan memindahkan PKL. Jika diabaikan, laporan Ombudsman akan ditingkatkan menjadi rekomendasi yang berimplikasi sanksi jika tak digubris Anies Baswedan.
Kembali ke Taufik, yang menjabat Wakil Ketua Tim Sukses Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017, dia bahkan menyindir Ombudsman gara-gara mempersoalkan kebijakan Anies di Tanah Abang. Dia menuturkan, sikap adil Ombudsman mengusut penutupan jalan lainnya jangan kemudian membuat penutupan jalan untuk pernikahan masyarakat dipersoalkan juga.
"Jangan-jangan nanti Ombudsman turun tangan lagi (mengurusi penutupan jalan untuk pernikahan)," ucapnya.
Di sisi lain, Taufik mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang proaktif terhadap persoalan penataan Tanah Abang. "Tapi saya kira usulnya, Ombudsman itu harus adil juga terhadap yang lain." kata Taufik ketika dihubungi Tempo, Selasa, 27 Maret 2018.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala sudah menjawab kritik Taufik itu. Menurut dia, tidak ada penutupan jalan atau pengalihfungsian Jalan M. Yamin di samping Kantor Kedubes Inggris dan Amerika Serikat.
"Tidak seperti sebagaimana telah terjadi di Jalan Jatibaru Raya," kata Adrianus di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Adrianus menuturkan, menurut informasi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Pusat, jalan di samping Kedubes Inggris tak ditutup. Kalaupun ada penutupan, hanya sementara jika ada demonstrasi.
Adapun di dekat Kedubes AS memang adalah jalan masuk mobil pegawai. "Itulah sebabnya Ombudsman menganggap tak perlu berteriak-teriak (soal jalan itu) seperti diharapkan Taufik."
Adrianus pun menantang Taufik mencari contoh penutupan jalan lain yang serupa dengan Jalan Jatibaru Raya namun tak diusut Ombudsman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini