Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Simak Pengetatan Kegiatannya

Jakarta kembali berstatus PPKM Level 2. Tempat makan harus tutup lebih cepat

30 November 2021 | 08.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengunjung melakukan santap siang di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. Pemerintah melonggarkan aturan layanan makan di tempat saat perpanjangan PPKM Level 3, khususnya di mal. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta naik menjadi level 2. Kebijakan ini berlaku di lima kota dan satu kabupaten Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten atau kota dengan kriteria level 2," demikian bunyi diktum kesatu instruksi Tito yang diteken 29 November 2021.

 

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
30 November-13 Desember 2021

 

Sebelum ini, Ibu Kota berstatus level 1. Jam operasional tempat makan yang semula hingga pukul 22.00 WIB kini harus tutup lebih cepat, yaitu 21.00 WIB. Ketentuan ini berlaku bagi tempat makan di kaki lima ataupun yang berlokasi di area tersendiri.

 

Makan di tempat maksimal 60 menit juga masih berlaku. Seluruh pengunjung dan pegawai wajib melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan yang sama berlaku untuk mal. "Dengan kapasitas maksimal 50 persen," tulis Tito.

 

Kemudian rumah makan yang baru buka malam hari masih diizinkan. Jam operasional tetap mulai 18.00 hingga 00.00 WIB. Kapasitas orang maksimal 50 persen dan waktu makan 60 menit.

 

Sementara itu, jam operasional supermarket juga sama, tapi kapasitas pengunjung paling banyak 75 persen. Bioskop, kegiatan di gym, dan fasilitas umum juga masih diperbolehkan selama PPKM level 2 di Jakarta ini.

 

Baca juga:

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus