Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

PPKM Mikro, Lurah Kalibata Sebut Semua RW Bebas Zona Merah Covid-19

Sejumlah RW di Kalibata memang pernah berstatus zona merah Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro.

12 Februari 2021 | 16.34 WIB

Petugas Gugus Covid-19 merapikan tempat tidur untuk isolasi mandiri di Gedung Sasana Krida Karang Taruna RW 03, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. Seperti diketahui pemerintah DKI Jakarta mencatat 74 rukun warga (RW) berstatus zona merah Covid-19 per 7 Januari 2021, lokasi rawan ini, mengindikasikan tingginya risiko penularan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas Gugus Covid-19 merapikan tempat tidur untuk isolasi mandiri di Gedung Sasana Krida Karang Taruna RW 03, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. Seperti diketahui pemerintah DKI Jakarta mencatat 74 rukun warga (RW) berstatus zona merah Covid-19 per 7 Januari 2021, lokasi rawan ini, mengindikasikan tingginya risiko penularan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Kalibata Maman Sumarman mengatakan tidak ada RW zona merah Covid-19 di wilayahnya pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro

Maman Sumarman mengatakan pada PPKM mikro ini, kelurahan menyediakan posko di setiap RW. “Di Kalibata ada posko gugus bareng posko PPKM dan gabung dengan posko Kampung Tangguh Jaya di setiap RW,” kata dia lewat pesan pendek pada Jumat, 12 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejumlah RW di Kalibata memang pernah berstatus zona merah Covid-19. Berdasarkan data per tanggal 4 Februari 2021 di situs corona.jakarta.go.id, sejumlah RW itu adalah RW 008, RW 002, RW 005, RW 004, RW 003. “Sekarang tanggal 12 Februari sudah tidak ada zona merah,” ucap Maman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data Puskesmas Kecamatan Pancoran, sejak tanggal 5-11 Februari 2021 seluruh RW di Kelurahan Kalibata berstatus zona kuning. Pada periode itu tercatat ada 30 orang di Kelurahan Kalibata yang terpapar Covid-19.

Sebanyak 11 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, sementara sisanya, 19 orang, dirujuk untuk mendapat perawatan di rumah sakit.



Maman juga mengatakan selama PPKM Mikro tidak ada penutupan jalan permukiman warga. “Karena sepekan ini tidak ada zona merah, baik tingkat RT maupun RW,” tutur dia.

Sebelumnya, Pemerintah menerapkan aturan PPKM mikro sejak 9 hingga 22 Februari 2021. Pembatasan ini diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Aturan PPKM Mikro terlihat lebih longgar dibanding PSBB sebelumnya. Sebab pemerintah merelaksasi limitasi kegiatan usaha dari 25 persen menjadi 50 persen kapasitas. Selain itu, jam operasional sektor usaha juga ditambah dari pukul 19.00, menjadi 21.00.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan tiga hal terkait penerapan PPKM mikro di Jakarta. Instruksi tersebut diberikan agar pelaksanaan PPKM tingkat mikro dapat berjalan dengan lebih maksimal.

"Pertama adalah membangun kesadaran di masyarakat di tingkat RT, RW tentang pentingnya di dalam keluarga menjaga protokol kesehatan, karena potensi penularan terjadi di dalam keluarga," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Februari 2021.

Instruksi kedua mengenai penanganan masyarakat yang terpapar Covid-19. Anies menjelaskan, apabila ada warga yang memiliki gejala Covid-19 maka Gugus Tugas harus memfasilitasi agar dapat pelayanan cepat. Apabila pasien masih dalam proses menunggu pelayanan kesehatan, maka Gugus Tugas akan memfasilitasi tempat agar pasien tidak berpergian dan menulari masyarakat.

Baca juga: Kampung Tangguh dan PPKM Mikro, Koalisi Peduli Minta Ini ke Anies Baswedan

Instruksi ketiga Anies Baswedan pada masa PPKM Mikro adalah Gugus Tugas harus membantu mengarahkan agar pasien Covid-19 bisa diisolasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan, seperti Wisma Atlet hingga hotel milik Pemprov DKI. “Berada di tempat isolasi terkendali dianjurkan daripada berada bersama keluarga sejak terpapar Covid-19," kata Anies.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus