Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
PT Citra Lampia Mandiri mencuat setelah Wakil Menteri Hukum dan HAM dilaporkan atas dugaan menerima suap.
PT CLM memiliki izin operasi pertambangan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Konsesi PT CLM memiliki potensi bijih nikel yang berlimpah.
JAKARTA – Ketika mendengar nama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dalam pemberitaan yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, Andhika Younastya buru-buru membuka komputer jinjingnya. Koordinator Divisi Riset dan Database Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu) itu lantas menunjukkan jejak penggangsiran yang ia temukan. “Pada Desember tahun lalu kami temukan mereka masih beroperasi menambang batuan nikel,” kata Andhika, Selasa, 21 Maret 2023.
Berbasis data peta konsesi PT CLM yang ditampilkan pada citra satelit, perusahaan itu diketahui berada di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Mereka memiliki izin operasi produksi seluas 2.660 hektare yang diterbitkan bupati setempat pada 7 September 2009. Izin itu berakhir pada 7 September 2019, tapi diperpanjang hingga September 2029.
Sekilas tak terlihat ada masalah dalam penerbitan izin eksplorasi tersebut. Andhika baru menemukan kejanggalan ketika menampilkan peta kawasan hutan itu dengan sejumlah data lain. Aktivitas penambangan perusahaan ini ternyata berada di wilayah hutan produksi terbatas. PT CLM mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 698/Menlhk/Setjen/PLA.0/9/2019 yang diteken pada September 2019. “Masalahnya, ditemukan pengerukan yang berada di luar konsesi sekitar 300 hektare,” kata Andhika.
Baca: IPW Laporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM ke KPK
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo