Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Wahyu Iman Santoso menjadi ketua pengadilan di usia 30-an tahun.
Pertama kali menjatuhkan hukuman mati.
Kekayaannya mencapai Rp 12 miliar.
SEPEKAN setelah menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso tak kunjung menampakkan diri ke publik. Ia menolak semua permintaan wawancara media massa. Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan langkah itu dilakukan untuk menjaga kode etik hakim. “Dalam kode etik tidak boleh mengejar popularitas,” katanya kepada Tempo, Kamis, 16 Februari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo