Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Prostitusi Online Beroperasi di Tangsel, 9 Wanita dan 6 Pria Ditangkap

Rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi online disegel Satpol PP Tangsel usai mendapati sejumlah wanita beroperasi di rumah tersebut.

11 Oktober 2022 | 18.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel satu rumah di Jl Oscar Raya, Pamulang. Penyegelan ini dilakukan setelah adanya dugaan dijadikan tempat prostitusi online pada rumah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bangunan rumah di Jalan Oscar Raya, Pamulang Tangsel disegel pada hari ini Selasa 11 Oktober 2022, hal tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi, Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muksin menjelaskan rumah tersebut disegel atas hasil pemeriksaan dan pencarian bahan keterangan atas operasi penegakkan yang dilakukan tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu malam hingga dini hari.

"Ini berkaitan dengan adanya tempat yang diduga dijadikan kegiatan pekerja seks komersial (PSK) atau dugaan prostitusi online. Lokasi tersebut kami datangi atas informasi warga adanya rumah tinggal yang terindikasi dijadikan kegiatan prostitusi online," tambahnya.

Menurutnya, warga mencurigai terhadap rumah tersebut karena banyak wanita yang tinggal pada rumah itu kedatangan tamu yang berganti-ganti baik siang hari maupun malam hari. Hal inilah yang akhirnya Satpol PP dalam beberapa waktu mengirimkan tim yang melakukan pengawasan, pengamatan serta pengumpulan bahan keterangan perihal aduan masyarakat adanya dugaan kegiatan prostitusi online.

"Setelah kami lakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) kami dari Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel bersama-sama Dinas Sosial dan DPM3KB telah melakukan operasi penegakan peraturan daerah di wilayah Pamulang, Tangsel Sabtu malam hingga dini hari. Kami telah menangkap 9 wanita yang diduga PSK dan 6 laki-laki di lokasi jalan," tutur Muksin.

Atas temuan tersebut seluruhnya telah diserahkan untuk pembinaan lebih lanjut ke Dinsos dan DP3AP2KB untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut. Enam laki-aki yang ditangkap merupakan para pelanggan yang sedang berada di rumah tersebut. "Operasinya udah beberapa bulan ngakunya. Harganya ratusan ribu Rp 300 ribu - Rp 500 ribu. Pemilik rumah inisial F hari Jumat kami periksa," jelasnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus