Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Masjid Buka di Bulan Suci dan Idul Fitri

Tidak seperti tahun lalu, masjid-masjid di Jakarta bersiap menggelar salat tarawih berjemaah pada Ramadan tahun ini.

30 Maret 2021 | 00.00 WIB

Jemaah melaksanakan shalat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Cut Meutia, Jakarta, 29 Maret 2021. TEMPO/Subekti
Perbesar
Jemaah melaksanakan shalat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Cut Meutia, Jakarta, 29 Maret 2021. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Masjid-masjid di Jakarta bersiap menggelar salat tarawih dan Idul Fitri.

  • Hal ini berbeda dengan tahun lalu, saat pemerintah meminta warga beribadah Ramadan di rumah dan meniadakan salat Id.

  • Satgas Covid-19 menyatakan masjid di daerah zona merah tetap harus tutup.

JAKARTA — Pintu-pintu masjid kembali dibuka sepanjang Ramadan tahun ini. Seperti disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla, syarat pembukaan masjid adalah semua pengunjung menaati protokol kesehatan Covid-19.

Meski situasi pandemi kurang-lebih sama, keputusan ini berbeda dibanding Ramadan tahun lalu. Saat itu, pemerintah meminta umat Islam menjalankan salat tarawih, yang cuma berlangsung pada bulan suci, di rumah. Dengan alasan yang sama, yakni mencegah keramaian, pemerintah juga meniadakan salat Idul Fitri.

Para pengurus masjid pun bersiap menyambut kedatangan warga yang hendak beribadah di bulan suci yang diperkirakan hadir mulai 13 April mendatang itu. Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, salah satu di antaranya. "Insya Allah salat tarawih digelar dengan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana yang ditentukan pemerintah daerah DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia," kata Ismed Hasan Putro, sekretaris dewan pengurus masjid tersebut, kepada Tempo, kemarin.

Petugas, Ismed melanjutkan, telah menyiapkan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk, menandai jarak batas antaranggota jemaah serta pengaturan tempat wudu. Anggota jemaah juga diwajibkan memakai masker dan membawa sajadah sendiri. "Protokol yang sama akan diterapkan saat salat Id," ujarnya.

Petugas keamanan memeriksa suhu tubuh anggota jemaah Masjid Cut Meutia di Jakarta, 29 Maret 2021. TEMPO/Subekti


Istiqlal, masjid terbesar di Asia Tenggara, juga akan membuka pintu bagi warga yang hendak menunaikan salat tarawih. Saat ini, pengurus masih membahas teknis pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 dengan Kementerian Agama, pemerintah DKI, dan lainnya. "Perlu persiapan matang-matang karena daya tampung Masjid Istiqlal kan ribuan orang," ujar Nur Khayin, juru bicara pengurus masjid.

Satuan Tugas Covid-19 berharap semua pengurus masjid menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelaksanaan protokol kesehatan di tempat ibadah. Para anggota satuan tugas di tingkat kelurahan dan RT/RW diminta ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di masjid dan musala. "Jangan sampai ada kerumunan," kata Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Covid-19. "Tentunya ada pos yang akan mengatur pelaksanaannya di tingkat kelurahan dan desa."

Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan tidak banyak berbeda dari yang telah berlaku selama ini. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, menyemprotkan disinfektan di ruang ibadah secara rutin, memakai masker, hingga menjaga jarak.

Tanda pengaturan jarak salat terpasang di Masjid Cut Meutia, Jakarta, 29 Maret 2021. TEMPO/Subekti

Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu mengatakan penerapan zonasi wilayah berdasarkan tingkat penyebaran pandemi masih akan berlaku selama Ramadan. Zona hijau, dengan tingkat penyebaran rendah, warga diperbolehkan salat tarawih dan Idul Fitri di masjid. Zona kuning hanya diperbolehkan bagi sebagian warga, sementara sebagian lain diminta beribadah di rumah. "Sedangkan untuk zona oranye dan merah tidak diperbolehkan melaksanakan tarawih dan Idul Fitri," kata Wiku.

INGE KLARA SAFITRI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus