Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Razia Topeng Monyet, Dua Pelaku Usaha Dibawa ke Kantor BKSDA

Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku usaha topeng monyet itu berasal dari Cirebon.

10 Maret 2019 | 08.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bersama dengan Dinas Kehutanan DKI Jakarta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan razia pelaku usaha topeng monyet di Gang Sawah Lio, Jembatan Lima, Jakarta Barat pada Sabtu, 9 Maret 2019. Dari razia tersebut, tim membawa delapan ekor kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Satwa Liar JAAN, Rahmat Zai mengatakan mereka juga mengamankan dua pelaku usaha beserta sejumlah alat peraga topeng monyet. Dua pelaku usaha itu dibawa ke Dinas Kehutanan DKI untuk diberi pengarahan agar tak mengulang perbuatannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kera dan alat peraga topeng monyet kami sita agar mereka tidak melakukan kegiatan ini lagi, kemudian pelakunya hanya diminta datang ke Dinas Kehutanan," kata Zai.

Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku usaha itu berasal dari Cirebon. BKSDA DKI dan Dinas Kehutanan DKI Jakarta kemudian menyerahkan barang bukti kera dan alat peraga topeng monyet kepada JAAN untuk dilakukan rehabilitasi.

Namun sebelum proses rehabilitasi, pihak JAAN akan melakukan tes kesehatan terhadap delapan monyet di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. "Saat penyitaan tadi teridentifikasi satu kera bersin-bersin hingga keluar ingusnya dugaan sementara terkena flu, tunggu hasil lab nanti," kata Zai.

Jika hasil tes kesehatan kera teridentifikasi terkena tuberkulosis (TBC) dan Rabies, maka pihak JAAN akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada pemilik topeng monyet dan warga sekitar.

Setelah dilakukan tes kesehatan, nantinya delapan kera ini akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi eks topeng monyet di Cikole, Lembang, Bandung.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita mengatakan pihaknya dan BKSDA DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan sekolah topeng monyet yang berada di Jawa Barat. "Kami akan mendorong pemerintah pusat untuk segera menutup sekolah topeng monyet yang ada di Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon," kata dia.

Menurut Suzi, pelaku yang terlibat sekolah topeng monyet bisa dijerat pasal pidana mengenai penyiksaan hewan. "Yang akan kami jerat dengan pasal KUHP pasal penyiksaan hewan sehingga di harapkan tutup, dan tidak ada lagi topeng monyet dari daerah-daerah," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus