Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Marak Topeng Monyet, BKSDA Kalimantan Tengah Minta Warga Melaporkan

Pertunjukan topeng monyet iberdampak negatif bagi manusia ataupun satwa monyetnya.

21 September 2022 | 17.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Tengah belakangan ini mendapatkan laporan dari warga tentang adanya pertunjukan topeng monyet di Kota Palangka Raya. Prihatin mendengar kabar tersebut, pihak BKSDA mengingatkan kepada warga bahwa topeng monyet bukanlah sebuah pertunjukan yang dapat dibenarkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lewat media sosialnya, BKSDA Kalimantan Tengah menjelaskan adanya arahan tingkat nasional, dari Direktur Jenderal KSDAE Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.292/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2018 tanggal 04 Mei 2018 tentang Penanganan Kegiatan Topeng Monyet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Handi Nasoka, Plt. Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, objek pertunjukan kera ekor panjang atau Macaca fascicularis merupakan satwa liar yang tidak dilindungi oleh undang-undang. “Namun, pemanfaatannya harus mengikuti peraturan yang berlaku,” ujar Handi, 16 September 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa pertunjukan topeng monyet ini tentu berdampak negatif bagi manusia ataupun satwa monyetnya. Pertunjukan topeng monyet di lingkungan masyarakat dapat menimbulkan ancaman terjadinya zoonosis atau perpindahan penyakit dari satwa kepada manusia yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain itu, pertunjukan topeng monyet juga tidak menerapkan etika kesehatan dan kesejahteraan satwa (animal welfare) serta salah satu bentuk kekerasan terhadap satwa yang dipaksa untuk melakukan aktivitas meniru tingkah laku manusia sehingga perilaku alaminya terganggu.

Handi mengingatkan bahwa satwa monyet ini bukan untuk pertunjukan, maka tidak memberikan imbalan terhadap kegiatan pertunjukkan topeng monyet. “Segera melaporkan ke Call Center Balai KSDA Kalteng jika melihat pertunjukan monyet,” kata Handi.

Adanya pertunjukkan topeng monyet diduga tidak hanya terjadi di Palangkaraya, tapi juga di kota-kota lain di Indonesia. Adanya arahan dari Dirjen KSDAE tentang topeng monyet, tentu pelaporan kasus bisa dilakukan pada BKSDA di wilayah terdekat.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus