Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI pengujung masa jabatannya, Presiden Joko Widodo menyetujui revisi Undang-Undang Kepolisian RI. Sementara itu, kinerja Korps Bhayangkara tak kunjung membaik beberapa tahun belakangan. Angka kasus kekerasan, salah tangkap, dan pembunuhan akibat ulah polisi masih terus tinggi. Usulan revisi undang-undang ini sebenarnya sudah ada pada 2015. Usul tersebut mengemuka kembali setelah mencuatnya kasus pembunuhan yang menjerat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo