Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Para pedagang Pasar Cikarang di Kabupaten Bekasi bakal direlokasi selama revitalisasi pasar itu berlangsung. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan penampungan sementara pedagang akan disediakan di Kompleks Perumahan Grand Cikarang City (GCC) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.
"Tempat ini disiapkan untuk pedagang karena Pasar Lama Cikarang akan direvitalisasi," kata Dani di Cikarang, Kamis, 25 Agustus 2022.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan lahan penampungan sementara seluas empat hektare di kompleks perumahan tersebut. Menurut Dani tempat itu representatif karena punya pangsa pasar potensial dan bisa menampung 6.000 pedagang.
Di sana juga akan dilengkapi sarana dan fasilitas komersial untuk memudahkan pedagang melakukan transaksi. "Alhamdulillah Pak Haji Asmat di Kompleks Grand Cikarang City sudah menyediakan fasilitas sarana komersial. Setelah cek posisi, lokasi, dan fasilitas pendukung, saya optimis tempat ini bisa dimanfaatkan optimal oleh pedagang," kata Dani.
Pj Bupati Bekasi itu memberi kesempatan bagi pedagang di Kabupaten Bekasi untuk tetap berada di GCC atau kembali ke Pasar Cikarang jika proses renovasi pasar rampung.
"Tergantung kepada para pedagang sendiri, bisa terus di sini atau balik lagi ke Pasar Cikarang. Karena di sini nanti juga ada pasar permanen," ujarnya.
Menurut Dani, Pasar Cikarang maupun Grand Cikarang City punya prospek bagus karena populasi penduduk di Cikarang Kota relatif padat. "Paling tidak kita sudah punya solusi tempat penampungan sementara ketika Pasar Cikarang direnovasi," tambahnya.
Revitalisasi Pasar Lama Cikarang akan segera dilakukan karena kondisi pasar sudah tidak layak. Pasar yang mulai beroperasi pada 1992 itu belum pernah mengalami peremajaan.
Baca juga: Anggota DPRD Desak Pemerintah Revitalisasi Pasar Cikarang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini