Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ribuan E-KTP Dibuang dalam Karung, Hanya 65 Keping yang Rusak

Seluruh e-KTP dalam karung yang dibuang di Pondok Kopi, Jakarta Timur, sudah kedaluwarsa tapi datanya masih bisa terbaca.

10 Desember 2018 | 14.35 WIB

Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 28 Mei 2018. Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengamankan barang bukti satu dus dan seperempat karung KTP-el yang rusak serta meminta keterangan Kemendagri, penjaga gudang, sopir serta penanggung jawab ekspedisi. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Perbesar
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 28 Mei 2018. Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengamankan barang bukti satu dus dan seperempat karung KTP-el yang rusak serta meminta keterangan Kemendagri, penjaga gudang, sopir serta penanggung jawab ekspedisi. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 63 dari 2.005 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP yang ditemukan dibuang dalam karung di Pondok Kopi, Jakarta Timur, telah rusak. "Tapi semuanya sudah expired," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Yoyon Surya Putra saat dihubungi, Senin 10 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yoyon, sebanyak 63 e-KTP rusak dan datanya sudah tidak bisa terbaca karena blangko hampir hancur. Sedangkan, sisanya masih bisa terlihat data identitas pemiliknya.

Ia menjelaskan e-KTP dalam karung merupakan terbitan 2011, 2012 dan 2013. Untuk yang terbitan 2011, kata dia, masa berlakunya telah habis pada 2016. Begitu juga yang tahun 2012 dan 2013, telah habis masa berlakunya setelah lima tahun.

Menurut Yoyon, KTP tersebut berasal dari warga yang ingin memperpanjang atau mengganti baru karena rusak. Sehingga, kata dia, KTP lama tersebut disimpan. Dia menduga, "Setelah disimpan lama, mau diapain tidak tahu...tapi seharusnya dihancurkan caranya, bisa dipotong-potong, dihancurkan atau dibakar."

Yoyon menerangkan sedang mendalami kenapa ribuan keping KTP itu malah dibuang dalam keadaan utuh. Dia menyatakan telah memeriksa 10 orang untuk mencari pelaku pembuang.

Sebagian besar e-KTP tersebut, kata dia, milik warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Pondok Kelapa. "Tiga staf Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa sudah kami periksa terkait temuan e-KTP kemarin," ujarnya.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus