MUDJONO, S.H. Jabatan terakhir: ketua Mahkamah Agung Lahir: 30 Juli 1927 Meninggal: 14 April 1984 Sebagai "punakawan hukum", tokoh ini dikenal dengan sebutan Semar. Lahir di Bangsalsari, Jawa Timur, Mudjono namanya mencuat ketika menjadi sekretaris jenderal DPR/MPR - istilah ini kemudian diubahnya dengan sebutan carik DPR. Pada Sidang Umum MPR, Maret 1978, Mudjono, yang menyebut dirinya sebagai "koki", saking sibuknya mengatur kepentingan wakll-wakil rakyat itu, cuma sempat tidur sekitar 3 atau 4 jam sehari. Ia memang dikenal pekerja keras. Mudjono, yang waktu kecil dipanggil Nono, anak kelima dari delapan bersaudara keluarga Moehadi Wirjoprawiro, pegawai jawatan kereta api di Jember. Ketika masih di bangku sekolah lanjutan pertama, ia sudah menjadi prajurit muda Polisi Tentara Laut pada Komando Angkatan Laut Karesidenan Besuki. Tahun 1949, ia menjadi siswa Taruna Akademi Militer Yogya, padahal ujian SMA baru ditempuhnya tiga tahun kemudian di Semarang. Dari Angkatan Laut, Mudjono mendapat tugas belajar pada Akademi Hukum Militer (angkatan pertama) di Jakarta. Setamat AHM, Nono pindah ke Angkatan Darat, dan menjabat asisten II Direktur Kehakiman Angkatan Darat di Jakarta. Jabatan ini dipegangnya sambil kuliah di Perguruan Tinggi Hukum Militer. Apa yang dikerjakan Mudjono pada 1984 ? Praktis tidak banyak, karena penyakit kanker tulang yang dideritanya. Usaha Mudjono untuk menghabiskan tunggakan perkara, apa daya, tak terlaksana. Ia roboh dalam tugas, 14 April 1984. Almarhum, yang meninggalkan seorang istri dan lima anak, dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini