Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Rp 53,5 Juta untuk Micky

3 Mei 1999 | 00.00 WIB

Rp 53,5 Juta untuk Micky
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gembok untuk Kantor Gubernur
RUMAH digembok pemiliknya itu biasa. Tapi kalau kantor gubernur digerendel massa, itu baru luar biasa. Begitulah yang terjadi pertengahan April lalu di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung. Pelaku penggembokan adalah massa dari Gerakan Pemuda Islam (GPI), yang siang itu memang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Mereka nekat menggembok kantor itu karena merasa kesal. Selama ini, usul mereka untuk melakukan dialog segi tiga (gubernur, DPRD Tingkat I Jawa Barat, dan GPI), selalu ditolak. Padahal dialog segi tiga ini dianggap penting untuk membahas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan oleh Gubernur Nuriana dalam beberapa proyek besar di Jawa Barat. Alasan DPRD menolak permintaan dialog itu adalah, semua permasalahan yang terkait dengan dugaan KKN yang dilakukan oleh Nuriana mesti dirampungkan secara konstitusional. Kendati ditolak, toh Ketua GPI Jawa Barat, Zaky Robby Cahyadi, bertekad meneruskan aksi mereka sampai Nuriana lengser. Apalagi, katanya, Departemen Dalam Negeri sebagai atasan gubernur sudah menyetujui usul dialog segi tiga itu. Walhasil, karena selalu membentur tembok penolakan, massa GPI pun berunjuk rasa sepanjang April lalu. Selain menggerendel, massa yang mencapai sekitar 200 orang itu juga menempelkan sejumlah poster berbagai ukuran di pintu gerbang yang terbuat dari besi kokoh. Poster-poster itu berbunyi antara lain "gedung ini disegel", "DPRD bungkam dan tak punya nyali", dan "DPRD jangan plintat-plintut soal Nuriana". Nuriana sendiri sedang tak ada di tempat ketika aksi penggembokan berlangsung. Petugas keamanan yang berjaga di depan pintu gerbang mengatakan bahwa Gubernur sedang ke luar kota. Sebelum berdemonstrasi di depan kantor gubernur, massa GPI sempat mampir ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang berjarak sekitar satu kilometer dari Gedung Sate. Di sana, mereka ditemui oleh Asisten Intel Kejati Jawa Barat, Putu Wasa. "Kami datang ke sini untuk mengetahui apakah benar pihak kejaksaan telah mengusut Nuriana," ujar Zaky kepada Upik Supriatun dari TEMPO. "Dan, ternyata, kejaksaan belum melakukan penyidikan." Karena itu, kantor gubernur memang pantas digembok. Bukankah begitu, Bung?

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus