Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pengacara Kerry, Reyno Yohannes Romein, membantah tudingan Kerry terlibat korupsi.
Ia tak mengetahui kaitan kasus ini dengan ayah kliennya, Mohammad Riza Chalid.
Mengklaim bisnis Kerry tak berhubungan dengan ayahnya.
PENYIDIKAN kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina bersama anak usaha dan kontraktornya selama 2018-2023 masih berlangsung. Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya adalah pihak swasta, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati. Mereka dituduh menikmati keuntungan dengan mengimpor minyak jenis research octane number (RON) 90 dengan harga RON 92 dan menggelembungkan harga pengiriman (shipping). Jaksa menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya pada 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Bisnis Kerry Tak Ada Hubungan dengan Orang Tuanya