Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meresmikan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres dan RSUD Kembangan pada Kamis, 19 Oktober 2023. Dalam sambutannya, Heru mengatakan jika peresmian gedung RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan merupakan contoh komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab, kedua rumah sakit tersebut tadinya berada di kelas D yang kemudian naik tingkat menjadi rumah sakit kelas C. Dilansir dari laman resmi kementerian kesehatan, rumah sakit tipe C biasanya menjadi rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat 1 seperti puskesmas, dokter pribadi, atau poliklinik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Heru juga menyampaikan pesan kepada seluruh tenaga kesehatan yang hadir untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan. "Ini merupakan kewajiban kita dalam urusan kesehatan,” kata dia.
Pasalnya, telah memberikan uang premi BPJS sebesar Rp2 triliun setiap tahunnya, kepada sekitar tiga juta orang yang membutuhkan. “Jadi tidak ada alasan lagi bahwa masyarakat ke puskesmas ke RSUD merasa kesulitan dan merasa diperlambat,” kata Heru.
Apabila masyarakat membutuhkan pengobatan atau perawatan kesehatan, Heru berharap para petugas kesehatan mengupayakan agar tidak memberi rekomendasi ke tempat lain. “Jika masyarakat membutuhkan pengobatan atau perawatan kesehatan ya ke RSUD, Puskesmas Kecamatan atau Puskesmas Pembantu yang ada di kelurahan,” kata dia.
Sebagai informasi, kini RSUD Kalideres memiliki 100 tempat tidur. Terdiri dari 6 tempat tidur ICU, 2 NICU, 2 PICU, 12 JCI, 8 Perina, 10 tempat tidur isolasi dan 60 tempat tidur rawat inap, sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Sementara, pada RSUD Kembangan terdapat peningkatan kapasitas rawat inap dari 50 tempat tidur menjadi 100 tempat tidur. Terdiri dari 6 tempat tidur ICU, 2 NICU, 2 PICU, 5 HCU, 8 Perina, 10 tempat tidur isolasi, dan 67 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria KRIS.