Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi Tersier di Sumatera Utara

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terus pantau proyek jaringan irigasi tersier di Sumatera Utara.

10 Agustus 2024 | 19.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri yang dipimpin Harun Al Rasyid (eks Raja OTT KPK) bersama Andre Dedy Nainggolan (eks Penyidik KPK) dan lainnya melakukan pemantauan bersama Ditjen PSP Kementerian Pertanian lakukan pemantauan proyek irigasi tersier di Sumatera Utara. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek-proyek pemerintah. Kali ini, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung dari 5 hingga 8 Agustus 2024, dengan tujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti yang tertulis dalam pers rilis, Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri, dipimpin oleh Harun Al Rasyid, mantan Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, bersama tim ahli lainnya seperti Andre Dedy Nainggolan, Andy Abdul Rachman Rachim, Panji Prianggoro, Adi Prasetyo, Qurotul Aini Mahmudah, dan Arfin Puspo Melistyo, melakukan pemantauan ini secara bersama-sama dengan Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian, yang dipimpin oleh Bapak Rahmanto, Ibu Wahyuni Setyo Lestari, dan Bapak Arpin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proyek-proyek irigasi yang menjadi fokus pemantauan ini meliputi:

1. Kabupaten Serdang Bedagai

Nilai Kontrak: Rp. 8.550.000.000,- (T.A. 2023) dan Rp. 14.905.000.000,- (T.A. 2024)
Pembangunan saluran irigasi tersier 2022 dan 2023 sudah dapat dimanfaatkan oleh petani. Namun, pembangunan/rehabilitasi bangunan pelengkap irigasi anggaran 2024 belum dimulai karena masih dalam tahap pencairan dana.

2. Kabupaten Simalungun

Nilai Kontrak: Rp. 997.500.000,- (T.A. 2022) dan Rp. 6.386.250.000,- (T.A. 2024)
Pemantauan dilakukan di Kecamatan Tanah Jawa. Kebutuhan air yang tinggi selama musim kemarau menjadikannya penting untuk memastikan jaringan irigasi tersier 2022 digunakan secara optimal. Terdapat ketidaksesuaian antara menu kegiatan DAK Irigasi 2024 dengan rencana kegiatan kelompok tani, kemungkinan disebabkan oleh kesalahan administrasi saat memasukkan Rencana Kegiatan (RK) ke dalam aplikasi DAK.

3. Kabupaten Tapanuli Tengah

Nilai Kontrak: Rp. 2.600.000.000,- (T.A. 2023) dan Rp. 1.200.000.000,- (T.A. 2024)
Monitoring dilakukan di Desa Pasaribu Tobing Jae dan Tapian Nauli II. Sebagian tanah pertanian beralih fungsi menjadi lahan sawit, mengurangi potensi penyerap air. Proyek DAK Pertanian 2024 sudah berjalan, meskipun pencairan dana masih pada tahap awal.

4. Kabupaten Tapanuli Utara

Nilai Kontrak: Rp. 5.049.384.700 (T.A. 2024)
Pemantauan dilaksanakan di Huta Raja Hasundutan Kecamatan Sipoholon dan Aek Raja Kecamatan Parmonangan. Pembangunan irigasi air tanah dalam dan damparit untuk sawah yang lama tidak digunakan diharapkan dapat meningkatkan produksi tanaman pangan dan hortikultura di wilayah tersebut.

Harun Al Rasyid selaku Ketua Tim Satgassus, menekankan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar proyek irigasi sudah berjalan sesuai rencana, namun beberapa masalah masih perlu diperhatikan. Di Serdang Bedagai, proyek sudah memberikan manfaat kepada petani, sedangkan di Simalungun terdapat ketidaksesuaian administrasi. Di Tapanuli Tengah, perubahan fungsi lahan pertanian menjadi lahan sawit bisa mengurangi efektivitas irigasi, dan di Tapanuli Utara, proyek irigasi diharapkan meningkatkan hasil pertanian.

Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Kapolri dan Menteri Pertanian, serta penugasan khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Satgassus untuk memastikan proyek-proyek DAK berjalan dengan baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung produktivitas pertanian di daerah yang dipantau.

Jika distribusi air ke sawah petani berjalan dengan efektif, maka akan ada potensi peningkatan hasil panen dari dua kali setahun menjadi tiga hingga empat kali setahun. Namun, penting untuk memastikan bahwa semua proyek dilaksanakan dengan standar kualitas yang tinggi tanpa adanya praktik KKN, guna mencapai hasil yang optimal dan berkelanjutan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus